BerandaLegislatifAleg Fraksi PKS DKI Minta Penuntasan RW Kumuh Jadi Prioritas RAPBD 2027

Aleg Fraksi PKS DKI Minta Penuntasan RW Kumuh Jadi Prioritas RAPBD 2027

Published on

spot_img

Penanganan kawasan permukiman kumuh di Jakarta perlu mendapat perhatian lebih serius dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI memastikan program penataan RW kumuh memiliki target penyelesaian yang jelas dan berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menjadikan penuntasan kawasan RW kumuh sebagai salah satu prioritas dalam perencanaan anggaran tahun mendatang.

Menurut Nabilah, penyusunan anggaran tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Lebih dari itu, setiap program harus mampu menjawab persoalan mendasar yang masih dihadapi warga, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.

Dia menilai, kondisi sejumlah lingkungan yang masih diwarnai rumah tidak layak huni, keterbatasan sanitasi, buruknya drainase, serta minimnya fasilitas lingkungan menunjukkan perlunya penanganan yang lebih terarah dan terintegrasi.

“Dinas Perumahan harus memiliki target yang jelas dalam menyelesaikan persoalan RW kumuh. Jangan sampai anggaran terus dialokasikan setiap tahun, tetapi masyarakat belum merasakan perubahan kondisi lingkungan tempat tinggalnya,” kata Nabilah di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Nabilah juga menekankan pentingnya penyusunan program berdasarkan pemetaan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan. Dengan pendekatan tersebut, intervensi pemerintah dapat disesuaikan dengan karakteristik serta tingkat permasalahan di setiap kawasan.

Menurut dia, penanganan kawasan kumuh tidak bisa dilakukan dengan pendekatan seragam. Setiap wilayah membutuhkan solusi yang mempertimbangkan kondisi hunian, infrastruktur dasar, sanitasi, hingga kebutuhan fasilitas lingkungan.

Pembahasan RAPBD 2027, lanjut Nabilah, harus menjadi momentum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas hunian dan lingkungan permukiman warga.

“Pada akhirnya, pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga. Kita ingin kawasan yang hari ini masih masuk kategori kumuh secara bertahap bisa dituntaskan, sehingga masyarakat memiliki lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat, aman, dan layak,” pungkasnya.

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

DPR Minta Pemerintah Lindungi Tukang Cukur dan Tukang Pijat dari Beban Pajak, Ini Aturannya

Pekerja mandiri berpenghasilan kecil, seperti tukang cukur dan tukang pijat, tidak boleh menjadi sasaran...

Bareskrim Ungkap Kronologi Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Oleh Listyo Sigit dan Dua Jenderal Ditahan

Dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto diduga berlangsung selama dua tahun,...

Kasus Penyadapan Telepon Presiden Prabowo, Bareskrim Tetapkan LSP, ASN, dan EH sebagai Tersangka

Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor...

BNN Temukan 98 Persen Sampel Liquid Vape Mengandung Narkotika, DPR Desak Jaringan Dibongkar

Peredaran narkotika melalui cairan rokok elektrik atau liquid vape menjadi ancaman baru yang dinilai...

More like this

DPR Minta Pemerintah Lindungi Tukang Cukur dan Tukang Pijat dari Beban Pajak, Ini Aturannya

Pekerja mandiri berpenghasilan kecil, seperti tukang cukur dan tukang pijat, tidak boleh menjadi sasaran...

Bareskrim Ungkap Kronologi Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Oleh Listyo Sigit dan Dua Jenderal Ditahan

Dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto diduga berlangsung selama dua tahun,...

Kasus Penyadapan Telepon Presiden Prabowo, Bareskrim Tetapkan LSP, ASN, dan EH sebagai Tersangka

Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor...