BerandaLegislatifKunker ke Kejati Kalsel, Komisi III DPR Bahas Kendala Audit Kasus Korupsi...

Kunker ke Kejati Kalsel, Komisi III DPR Bahas Kendala Audit Kasus Korupsi dan Etik ASN

Published on

spot_img

Lambatnya proses audit penghitungan kerugian keuangan negara dinilai masih menjadi salah satu hambatan utama dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi. Persoalan tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, saat melakukan kunjungan kerja reses ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan.

Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi forum evaluasi terhadap kinerja kejaksaan di daerah, tetapi juga dimanfaatkan Komisi III DPR untuk memetakan berbagai kendala yang dihadapi aparat penegak hukum. Selain mengapresiasi sejumlah capaian Kejati Kalimantan Selatan, Habib Aboe juga meminta penjelasan mengenai hambatan penanganan perkara korupsi hingga isu dugaan pelanggaran etik yang menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Negeri Banjar.

Dalam pertemuan itu, Habib Aboe terlebih dahulu memberikan apresiasi kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Kalimantan Selatan yang berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp7 miliar melalui penyelesaian persoalan insiden tertabraknya bore pile milik PT Hutama Karya pada proyek pembangunan Jembatan Pulau Laut di Kabupaten Kotabaru.

” Saya sampaikan selamat kepada jajaran Kejati Kalimantan Selatan, khususnya Bidang Datun, atas keberhasilan memulihkan keuangan negara senilai Rp7 miliar dalam proyek Hutama Karya. Ini merupakan contoh nyata bahwa fungsi kejaksaan tidak hanya melakukan penuntutan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi penyelamatan aset dan keuangan negara,” ujar Habib Aboe, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7/2026).

Menurut legislator Fraksi PKS tersebut, keberhasilan itu menunjukkan bahwa fungsi pendampingan hukum dan penyelesaian sengketa yang dijalankan Bidang Datun memiliki peran strategis dalam menjaga kepentingan negara sekaligus menyelamatkan aset negara.

Selain membahas capaian tersebut, Habib Aboe turut meminta klarifikasi mengenai informasi yang beredar di ruang publik terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan seorang ASN di Kejaksaan Negeri Banjar. Kasus tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial maupun sejumlah kanal podcast.

Ia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran disiplin maupun etik harus diproses secara objektif sesuai mekanisme yang berlaku demi menjaga integritas institusi kejaksaan.

“Saya juga meminta penjelasan terkait informasi yang beredar mengenai dugaan pelanggaran etik yang melibatkan oknum ASN di Kejari Banjar. Masyarakat tentu berharap setiap dugaan pelanggaran, baik etik maupun disiplin, ditangani secara objektif sesuai mekanisme yang berlaku. Transparansi penting agar kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan juga menyoroti perkembangan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi, termasuk kasus yang berkaitan dengan PT Bangun Banua dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan.

Habib Aboe mengatakan dirinya memperoleh informasi bahwa proses pembuktian dalam sejumlah perkara tersebut masih menghadapi tantangan, terutama pada tahapan audit penghitungan kerugian keuangan negara.

“Saya ingin memperoleh gambaran yang utuh mengenai kendala yang dihadapi. Apakah hambatan itu berada pada proses audit, ketersediaan auditor, metodologi penghitungan kerugian negara, atau terdapat faktor-faktor lain yang menyebabkan proses pembuktian menjadi lebih lama,” ujarnya.

Menurut anggota Komisi III DPR yang membidangi penegakan hukum itu, hasil audit merupakan instrumen penting dalam pembuktian perkara korupsi karena menjadi dasar untuk membuktikan adanya kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Karena itu, ia menilai proses audit harus dilakukan secara profesional, independen, serta memiliki kepastian waktu agar tidak menghambat penyelesaian perkara yang telah memasuki tahap penyidikan.

“Proses audit harus dilakukan secara profesional, independen, dan memiliki kepastian waktu. Jangan sampai penanganan perkara yang sudah berjalan baik justru terkendala karena lamanya proses memperoleh hasil audit. Ini tentu menjadi perhatian kami dalam fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum,” tegasnya.

Habib Aboe menambahkan, kunjungan reses merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI untuk memastikan berbagai persoalan yang dihadapi aparat penegak hukum di daerah dapat dipetakan secara menyeluruh. Hasil pemetaan tersebut, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan bersama Kejaksaan Agung maupun kementerian dan lembaga terkait.

“Reses bukan hanya mendengar capaian, tetapi juga menggali hambatan yang dihadapi aparat penegak hukum. Dengan mengetahui akar persoalannya, kami dapat mendorong perbaikan regulasi, koordinasi antarlembaga, maupun dukungan anggaran agar proses penegakan hukum berjalan lebih efektif, cepat, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” pungkasnya.

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Pernyataan Dedi Sitorus Wartawan “Gerombolan Sirkus” Tuai Kecaman, KWP Siapkan Laporan ke MKD

Hubungan antara wakil rakyat dan insan pers kembali menjadi sorotan setelah pernyataan Anggota DPR...

Hetifah Sjaifudian Minta Penjelasan Lengkap Soal Dasar Hukum Universitas Republik Indonesia

Rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) memasuki babak baru, setelah Komisi X DPR RI...

Kematian Sutrimo Jadi Sorotan, Komisi III DPR Minta Bareskrim Polri Ungkap Fakta

Meninggalnya Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),...

Andar Amin Harahap Minta Masyarakat Maksimalkan Layanan Digital ATR/BPN

Di tengah upaya pemerintah mempercepat reformasi sektor agraria, pemanfaatan layanan pertanahan yang mudah, cepat,...

More like this

Pernyataan Dedi Sitorus Wartawan “Gerombolan Sirkus” Tuai Kecaman, KWP Siapkan Laporan ke MKD

Hubungan antara wakil rakyat dan insan pers kembali menjadi sorotan setelah pernyataan Anggota DPR...

Hetifah Sjaifudian Minta Penjelasan Lengkap Soal Dasar Hukum Universitas Republik Indonesia

Rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) memasuki babak baru, setelah Komisi X DPR RI...

Kematian Sutrimo Jadi Sorotan, Komisi III DPR Minta Bareskrim Polri Ungkap Fakta

Meninggalnya Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),...