BerandaLegislatifResmi Dilantik Ahmad Muzani, Adela Kanasya Adies Jadi Anggota PAW MPR RI...

Resmi Dilantik Ahmad Muzani, Adela Kanasya Adies Jadi Anggota PAW MPR RI Gantikan Adies Kadir

Published on

spot_img

Ketua MPR RI Ahmad Muzani resmi melantik Adela Kanasya Adies sebagai anggota PAW MPR sisa masa jabatan 2024–2029 menggantikan Adies Kadir yang kini menjadi Hakim Konstitusi.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani resmi melantik Adela Kanasya Adies sebagai anggota pengganti antarwaktu (PAW) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk sisa masa jabatan tahun 2024–2029. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada hari Senin.

Adela Kanasya Adies hadir menggantikan posisi Adies Kadir, mantan Wakil Ketua DPR RI yang mengundurkan diri setelah resmi diangkat menjadi Hakim Konstitusi. Sebelum memandu jalannya pengucapan sumpah, Ketua MPR Ahmad Muzani memberikan pengingat tegas mengenai esensi dan beban moral dari sumpah jabatan yang akan diemban.

Muzani menekankan bahwa sumpah tersebut mengikat tanggung jawab besar terhadap bangsa, negara, serta kewajiban konstitusional untuk memelihara dan menyelamatkan Pancasila.

“Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” tegas Ahmad Muzani di hadapan anggota yang dilantik.

Di bawah bimbingan kitab suci Al-QUR’AN, Adela kemudian mengikrarkan sumpah jabatannya untuk memenuhi kewajiban sebagai anggota MPR dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, dan berpedoman teguh pada UUD 1945 serta Pancasila. Ia juga bersumpah akan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta berkomitmen memperjuangkan aspirasi daerah yang diwakilinya.

Sebelum dilantik sebagai anggota MPR pada hari Senin ini, legislator dari Partai Golkar tersebut telah terlebih dahulu dilantik menjadi anggota DPR RI. Pengambilan sumpah sebagai anggota DPR dipandu langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 pada Selasa, 12 Mei yang lalu.

Di sisi lain, Adies Kadir yang posisinya digantikan oleh Adela, saat ini telah aktif menjalankan tugas baru di Mahkamah Konstitusi (MK). Politisi senior Golkar tersebut dipilih menjadi Hakim Konstitusi melalui jalur usulan DPR RI dan telah mengucapkan sumpah jabatannya sejak Februari yang lalu.

Tabel Ringkasan Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota Parlemen

Atribut Pejabat Anggota Parlemen yang Digantikan Anggota Parlemen Baru (PAW)
Nama Lengkap

Adies Kadir

Adela Kanasya Adies

Asal Partai Politik

Partai Golkar

Partai Golkar

Jabatan Sebelumnya

Wakil Ketua DPR RI & Anggota MPR RI

Kader / Calon Legislatif Partai Golkar

Sisa Masa Jabatan

Tahun 2024–2029

Alasan Pergantian

Mengundurkan diri karena diangkat menjadi Hakim Konstitusi

Menggantikan posisi yang ditinggalkan pejabat sebelumnya

Pelantikan DPR

Diambil sumpah sebagai Hakim Konstitusi (Februari)

Dipandu Puan Maharani (Selasa, 12 Mei)

Pelantikan MPR

Dipandu Ahmad Muzani (Senin)

Analisis untuk Pembaca di Indonesia

1. Regenerasi dan Dinamika Politik Internal Partai Golkar Peristiwa PAW ini memperlihatkan bagaimana mekanisme kaderisasi dan rotasi posisi berjalan di internal Partai Golkar. Adies Kadir merupakan figur senior yang memiliki posisi sangat strategis sebagai Wakil Ketua DPR RI. Kehadiran Adela Kanasya Adies untuk mengisi kekosongan sisa masa jabatan hingga 2029 menjadi ujian sekaligus kesempatan pembuktian bagi wajah baru di parlemen untuk melanjutkan tongkat estafet dan mengawal basis suara daerah pemilihan yang ditinggalkan.

2. Implikasi Politik Perpindahan Legislator ke Mahkamah Konstitusi Terpilihnya Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi usulan DPR menegaskan pola rekrutmen penegak hukum pengawal konstitusi yang melibatkan unsur politisi. Bagi pembaca di Indonesia, hal ini selalu menarik perhatian karena Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan lembaga yang mengadili sengketa undang-undang dan hasil pemilu. Pengunduran diri Adies dari DPR dan MPR merupakan kewajiban regulasi demi menjaga independensi lembaga peradilan tertinggi tersebut.

3. Pentingnya Pengawasan Publik Terhadap Janji Sumpah Jabatan Pernyataan Ketua MPR Ahmad Muzani mengenai sumpah sebagai janji kepada Tuhan dan manusia menjadi poin refleksi yang kuat bagi masyarakat Indonesia yang religius. Di tengah tingginya sorotan publik terhadap kinerja anggota dewan, penekanan “adab dan moral” dalam sumpah di bawah Al-Qur’an ini diharapkan bukan sekadar prosesi seremonial. Pembaca dan konstituen di daerah pemilihan terkait wajib mengawal apakah komitmen Adela untuk “mengutamakan bangsa daripada golongan” benar-benar diwujudkan dalam sisa masa jabatan legislatif ini. Source

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Gerak Cepat Istana: Presiden Prabowo Panggil Rosan Roeslani, Brian Yuliarto, hingga Dirut PLN Senin Siang

Presiden Prabowo Subianto memanggil jajaran menteri dan Dirut PLN ke Istana. Bahas isu...

Komisi II DPR Soroti Ruang Publik Modern: Demokrasi Beri Hak Bicara, tapi Tidak Menjamin Penggunaannya dengan Baik

Anggota Komisi II DPR Azis Subekti mengingatkan pentingnya adab dan tabayyun di media sosial...

Tragedi YTR di Bandung: Saat Cinta Berubah Jadi Penjara yang Merenggut Masa Depan

Oleh: Zidan Adam S.I.Kom* Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), perempuan asal Rancaekek,...

Cetak Sejarah Baru! Album ‘ARIRANG’ Milik BTS Kembali Melesat ke Top 10 Billboard 200 Setelah 3 Bulan Rilis

Album studio BTS "ARIRANG" kembali masuk ke peringkat 10 besar Billboard 200 setelah tiga...

More like this

Gerak Cepat Istana: Presiden Prabowo Panggil Rosan Roeslani, Brian Yuliarto, hingga Dirut PLN Senin Siang

Presiden Prabowo Subianto memanggil jajaran menteri dan Dirut PLN ke Istana. Bahas isu...

Komisi II DPR Soroti Ruang Publik Modern: Demokrasi Beri Hak Bicara, tapi Tidak Menjamin Penggunaannya dengan Baik

Anggota Komisi II DPR Azis Subekti mengingatkan pentingnya adab dan tabayyun di media sosial...

Tragedi YTR di Bandung: Saat Cinta Berubah Jadi Penjara yang Merenggut Masa Depan

Oleh: Zidan Adam S.I.Kom* Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), perempuan asal Rancaekek,...