BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Sabtu, 30 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaLegislatifDugaan Keterlibatan Aparat, TB Hasanuddin: Timwas Intelijen DPR Bisa Dalami Kasus Penyiraman...

    Dugaan Keterlibatan Aparat, TB Hasanuddin: Timwas Intelijen DPR Bisa Dalami Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

    -

    Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin tegaskan Timwas Intelijen bisa dalami kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus terkait dugaan oknum BAIS.

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa DPR memiliki kewenangan melalui Tim Pengawas (Timwas) Intelijen untuk mendalami kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Langkah ini dinilai krusial menyusul adanya dugaan keterlibatan oknum dari Badan Intelijen Strategis (BAIS).

    “Karena pelakunya diduga berasal dari unsur BAIS, yang merupakan bagian dari aparat intelijen, maka penanganannya tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujar TB Hasanuddin di Jakarta, Senin (23/3/2026).

    TB Hasanuddin menjelaskan bahwa pembentukan Timwas Intelijen telah sesuai dengan amanat Pasal 43 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. UU tersebut mengatur mekanisme pengawasan penyelenggaraan intelijen, baik secara internal oleh pimpinan lembaga maupun eksternal oleh Komisi I DPR RI.

    Timwas Intelijen sendiri terdiri dari perwakilan tetap setiap fraksi partai politik dan pimpinan komisi yang telah disahkan serta disumpah dalam Rapat Paripurna DPR RI. Mereka berkewajiban menjaga rahasia intelijen sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Dengan wewenang yang dimiliki, Komisi I DPR RI berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk institusi TNI dan perwakilan pemerintah, untuk memberikan penjelasan resmi. Fokus utamanya adalah mendorong penyelidikan menyeluruh agar kasus ini tidak menguap begitu saja.

    “Negara harus hadir memberikan kepastian hukum. Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas legislator senior tersebut.

    Ia menambahkan bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan secara tegas, transparan, profesional, dan tidak pandang bulu. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas institusi intelijen negara sekaligus memastikan keadilan bagi korban, Andrie Yunus.

    Sumber: ANTARA News

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI