JAKARTA, PARLE.CO.ID — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, menyoroti dugaan permasalahan serius dalam pengelolaan Dana Syariah Indonesia (DSI) yang diduga merugikan ribuan pemberi pinjaman (lender). Isu tersebut mengemuka dalam Rapat Komisi III DPR RI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Paguyuban Lender DSI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Habib Aboe menegaskan, sektor keuangan berbasis syariah seharusnya menjunjung tinggi prinsip amanah, transparansi, dan kehati-hatian. Ia mengingatkan agar label syariah tidak disalahgunakan untuk menutupi kelalaian, bahkan dugaan kesengajaan, yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kalau sudah bicara dana syariah, ini ngeri-ngeri sedap. Syariah itu mestinya rapi dan amanah. Jangan sampai justru dipakai untuk merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Habib Aboe dalam rapat tersebut.
Menurut dia, dugaan kasus yang menimpa DSI mencerminkan lemahnya mitigasi risiko di sektor financial technology (fintech) syariah. Karena itu, ia mendorong penguatan regulasi sekaligus penegakan hukum pidana terhadap pengelola platform yang terbukti lalai atau menyalahgunakan dana masyarakat.
“Harus ada penguatan regulasi dan penindakan hukum yang tegas bagi pengelola platform yang terbukti lalai atau sengaja menghilangkan dana masyarakat,” katanya.
Habib Aboe juga meminta PPATK untuk menelusuri aliran dana para lender guna memastikan apakah dana tersebut benar-benar digunakan sesuai perjanjian atau justru mengalir ke rekening pribadi pihak tertentu.
“PPATK perlu membantu menelusuri ke mana larinya dana ribuan lender ini. Apakah benar masuk ke proyek properti atau ada aliran lain,” ujar mantan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu.
Selain itu, ia mendesak OJK memastikan validitas kerja sama asuransi dalam skema P2P lending syariah, menyusul banyaknya keluhan terkait klaim asuransi yang tidak cair. Ia juga meminta LPSK memberikan perlindungan kepada para lender yang diduga mengalami intimidasi atau tekanan.
“Kita tidak nyaman ketika berbicara soal keuangan masyarakat, tahu-tahu nilainya besar, tahu-tahu hilang. Di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit, negara harus hadir,” kata Legislator dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I tersebut. ***

