BerandaUncategorizedDPD RI Ingatkan Kementerian Kehutanan: Efisiensi Anggaran Jangan Kurangi Kinerja

DPD RI Ingatkan Kementerian Kehutanan: Efisiensi Anggaran Jangan Kurangi Kinerja

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) mengingatkan Kementerian Kehutanan agar tetap menjaga kinerja meski pemerintah melakukan efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Pesan itu disampaikan dalam rapat kerja pembahasan program kementerian di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

“Program tahun 2026 tentu berhubungan dengan program yang dilaksanakan pada 2025. Karena itu, kontinuitas harus diperhatikan agar target bisa tercapai,” kata Ketua Komite II DPD RI Badikenita Sitepu saat memimpin rapat, didampingi Wakil Ketua Komite II Angelius Wake Kako, A. Abd. Waris Halid, dan La Ode Umar Bonte.

Angelius menegaskan, DPD RI sebagai representasi daerah memiliki mandat menyuarakan kebutuhan dari seluruh provinsi. “Kami minta menteri bisa menampung semua aspirasi yang disampaikan senator dari daerah,” ujarnya.

Isu masuknya perusahaan tambang ke kawasan hutan menjadi sorotan La Ode Umar Bonte. Ia menilai praktik itu tidak hanya terjadi di Sulawesi Tenggara, tetapi juga di berbagai wilayah lain sehingga merugikan negara. “Dengan adanya Direktorat Penegakan Hukum di kementerian, hal-hal ini harus bisa ditangani,” tegasnya.

Sementara itu, Waris Halid menekankan urgensi memperkuat pengawasan deforestasi dan praktik pembalakan liar. “Satgas atau tim pengawasan harus diperbanyak agar pencegahan berjalan efektif,” katanya.

Menanggapi berbagai catatan, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni berjanji menindaklanjuti masukan dari senator. “Kami akan menindaklanjuti dengan jajaran, dan progresnya akan kami laporkan sebagai bagian dari pembenahan tata kelola kehutanan,” ucapnya.

Komite II menutup rapat dengan menekankan pentingnya fokus pada program prioritas nasional 2026. Di antaranya pengembangan agroforestry untuk mendukung ketahanan pangan dan energi, rehabilitasi hutan dan lahan, pemulihan ekosistem konservasi, serta penetapan hutan adat.

“Kami sepakat juga mendorong kebijakan One Map Policy untuk menghindari tumpang tindih lahan, memperkuat penegakan hukum, dan memastikan tata kelola hutan berbasis data akurat,” pungkas Badikenita. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...

More like this

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...