JAKARTA, PARLE.CO.ID — Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengaudit internal Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), menyusul temuan keterlibatan oknum pegawai dalam kasus sindikat perdagangan bayi di Bandung, Jawa Barat.
“Ini pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Kami minta Kemendagri aktif dan responsif,” ujar Khozin dalam pernyataan tertulis, Jumat (18/7/2025). Ia menyoroti pelanggaran terhadap Pasal 77 UU No. 24 Tahun 2013 yang mengatur tentang manipulasi data kependudukan.
Kasus tersebut diungkap Kepolisian Daerah Jawa Barat usai menerima laporan dari orang tua yang merasa tertipu dalam proses adopsi anak melalui media sosial. Polisi menyatakan bayi-bayi tersebut dijual ke luar negeri, khususnya Singapura, dengan harga belasan juta rupiah. Ibu kandung disebut menerima Rp11–Rp16 juta per anak. Tiga belas orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang pegawai Dukcapil.
Khozin mengingatkan bahwa keterlibatan pegawai Dukcapil dalam praktik pemalsuan dokumen bukanlah hal baru. Ia menyinggung kasus-kasus sebelumnya yang melibatkan pemalsuan Kartu Keluarga, akta kelahiran, KTP, hingga paspor.
“Ini bukan kali pertama. Sudah pernah terjadi sebelumnya. Artinya ada masalah sistemik dalam tata kelola administrasi kependudukan kita,” ujarnya. Khozin meminta Kemendagri melakukan pemetaan menyeluruh atas celah-celah sistem yang memungkinkan pemalsuan tetap terjadi, bahkan setelah proses digitalisasi dilakukan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapi bahwa pihaknya akan memeriksa dugaan keterlibatan oknum Dukcapil dan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan.
Namun, Tito juga menegaskan bahwa secara struktural, pengawasan terhadap Dukcapil berada di bawah tanggung jawab pemerintah daerah. “Kami akan cek lebih lanjut,” ucapnya.
Khozin menegaskan perlunya penguatan sistem pengawasan dan peningkatan standar keamanan dalam pengelolaan data kependudukan. Ia memperingatkan agar kasus tersebut tidak dianggap insiden biasa.
“Sistem keamanan di Dukcapil sangat rentan. Jika tidak segera dibenahi, manipulasi data bisa semakin masif. Ini harus jadi alarm keras bagi pemerintah,” tutup Khozin. ***

