BerandaYudikatifAset Rampasan Tindak Pidana Skema Piramida Terjual Rp2,89 Miliar di Bali: Ini...

Aset Rampasan Tindak Pidana Skema Piramida Terjual Rp2,89 Miliar di Bali: Ini Rinciannya

Published on

spot_img

Lelang aset hasil kejahatan pencucian uang dan skema piramida dilakukan oleh Kejaksaan RI melalui sistem e-Auction.

Lelang Aset Tindak Pidana Skema Piramida Berhasil Dilaksanakan di Bali

DENPASAR, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Republik Indonesia kembali menorehkan capaian dalam penegakan hukum tindak pidana ekonomi. Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI dengan dukungan Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Denpasar sukses melelang aset rampasan dalam perkara pidana pencucian uang dan skema piramida.

Lelang tersebut dilaksanakan secara daring melalui sistem e-Auction milik Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar. Tanpa kehadiran peserta lelang secara fisik, penawaran dilakukan secara tertulis melalui situs resmi pemerintah di https://lelang.go.id, mengikuti waktu server yang ditentukan.

Tanah dan Bangunan di Denpasar Laku Rp2,89 Miliar

Objek lelang berupa sebidang tanah beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Jl. Tukad Badung Timur, Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali. Luas tanah mencapai 315 meter persegi dan tercatat dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2546 atas nama Hans Andre Martinus Supit.

Properti ini dikaitkan dengan terpidana Stefanus Richard dan beberapa rekan lainnya dalam perkara pidana yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Mereka dinyatakan bersalah karena terlibat dalam penerapan skema piramida dalam distribusi barang dan pencucian uang.

Putusan Pengadilan Tegaskan Aset Dirampas untuk Negara

Proses lelang merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus Nomor: 732/Pid.Sus/2022/PN.Bdg tanggal 31 Januari 2023. Dalam amar putusan tersebut, aset dinyatakan dirampas untuk negara dan ditetapkan untuk dilelang.

Uang hasil lelang sebesar Rp2.890.255.000 akan disalurkan kembali kepada para korban melalui asosiasi yang mewakili mereka, sebagai bentuk pemulihan hak para korban dari tindak pidana yang dilakukan para terpidana.

Transparansi dan Teknologi dalam Pemulihan Aset Negara

Lelang ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam pemulihan aset negara serta restitusi terhadap korban kejahatan ekonomi. Pemanfaatan sistem lelang elektronik memberikan transparansi serta efisiensi dalam pelaksanaan proses hukum.

Langkah ini juga memperkuat citra penegakan hukum yang adaptif dan profesional, terutama dalam menghadapi kejahatan ekonomi yang melibatkan sistem keuangan modern seperti pencucian uang dan penipuan skema piramida. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...

More like this

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...