BerandaPeristiwaPemerhati Kritik Maruarar: Rumah Subsidi Bukan Hadiah Politik, Prabowo Diminta Tegas

Pemerhati Kritik Maruarar: Rumah Subsidi Bukan Hadiah Politik, Prabowo Diminta Tegas

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Pemerhati rumah sosial, M. Tamrin, melontarkan kritik tajam ke Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. Ia menilai kebijakan Maruarar menetapkan kuota rumah subsidi berdasarkan profesi dan wilayah menyimpang dari aturan hukum yang berlaku.

Dalam kunjungannya ke Maluku, Maruarar menandatangani nota kesepahaman dengan pemerintah daerah dan menjanjikan pembangunan 3.000 unit rumah subsidi.

“Rumah subsidi bukan hadiah politik, melainkan hak rakyat yang dijamin undang-undang,” kata Tamrin kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

Lebih lanjut, Tamrin mengingatkan, aturan UU No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera menyebut Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hanya bisa diberikan kepada peserta Tapera yang memenuhi syarat: terdaftar minimal 12 bulan, termasuk kategori MBR, belum punya rumah, dan hanya untuk rumah pertama.

“FLPP bukan dana hibah yang bisa diputuskan dengan pena seorang menteri,” tegasnya.

Menurut Tamrin, pengelolaan dana Tapera adalah kewenangan BP Tapera, bukan menteri. Pasal 36 dan 37 UU Tapera hanya memberi menteri peran dalam arahan kebijakan umum, bukan membagi kuota profesi.

Tamrin menyebut kebijakan kuota berbasis profesi bisa menyingkirkan MBR yang sah memenuhi syarat hanya karena tak termasuk kelompok yang diistimewakan.

“Rumah subsidi berubah jadi alat pencitraan, bukan lagi instrumen keadilan sosial,” ujarnya.

Presiden Diminta Turun Tangan

Tamrin mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan agar rumah subsidi tidak dipolitisasi.

“Jika dibiarkan, keadilan sosial akan terdistorsi, program perumahan rakyat dipolitisasi, dan kredibilitas pemerintah runtuh,” katanya.

Ia meminta pemerintah kembali pada asas hukum dan transparansi. “Rumah subsidi harus disalurkan kepada peserta Tapera yang sah, sesuai syarat hukum, dan bukan dijadikan komoditas politik,” tutup Tamrin. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Siap-Siap Spoiler! Ini 5 Film, Serial, dan Event Olahraga yang Paling Banyak Dibahas Pekan Ini

Bosan dengan tontonan yang itu-itu saja? Ini 5 film, serial Netflix, dan event olahraga...

HUT Bhayangkara Ke-80: Prabowo Minta Polri Jadi Penggerak Program Strategis Nasional

Penguatan peran kepolisian menjadi salah satu pesan utama Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari...

Persiapan Dompet Sebelum Terbang: Panduan Lengkap Mata Uang dan Metode Pembayaran di Uzbekistan

Panduan lengkap metode pembayaran di Uzbekistan. Cek info mata uang Som (UZS), penggunaan kartu...

Menatap Laut Flores dari Ketinggian: Bukit Roja Ende, Surga Hijau Tersembunyi yang Wajib Masuk Itinerary Liburanmu

Kabupaten Ende punya destinasi wisata selain Kelimutu! Simak pesona Bukit Roja Ende, mulai dari...

More like this

Siap-Siap Spoiler! Ini 5 Film, Serial, dan Event Olahraga yang Paling Banyak Dibahas Pekan Ini

Bosan dengan tontonan yang itu-itu saja? Ini 5 film, serial Netflix, dan event olahraga...

HUT Bhayangkara Ke-80: Prabowo Minta Polri Jadi Penggerak Program Strategis Nasional

Penguatan peran kepolisian menjadi salah satu pesan utama Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari...

Persiapan Dompet Sebelum Terbang: Panduan Lengkap Mata Uang dan Metode Pembayaran di Uzbekistan

Panduan lengkap metode pembayaran di Uzbekistan. Cek info mata uang Som (UZS), penggunaan kartu...