BerandaUncategorizedDPR Bersiap Bahas RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Abidin Fikri Tekankan Kemaslahatan...

DPR Bersiap Bahas RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Abidin Fikri Tekankan Kemaslahatan Jemaah

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah akhirnya masuk ke meja DPR RI. Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), menandai dimulainya tahapan pembahasan di Komisi VIII DPR.

“RUU-nya sudah kami terima karena pemerintah telah menyampaikan DIM-nya. Sekarang tinggal menunggu proses penjadwalan di Komisi VIII,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abidin Fikri, dalam Forum Legislasi di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/8/2025).

Menurut Abidin, revisi undang-undang ini dirancang untuk memperkuat kualitas layanan ibadah haji. Salah satu poin strategis dalam RUU tersebut adalah rencana peningkatan status kelembagaan penyelenggara haji menjadi setara kementerian.

“Dengan struktur kelembagaan yang lebih kuat, kita harapkan pelayanan haji semakin optimal,” ujarnya.

Menyesuaikan dengan Visi Arab Saudi 2030

RUU ini juga membawa dimensi geopolitik dan diplomasi. Abidin menekankan pentingnya penyelarasan regulasi Indonesia dengan Visi Arab Saudi 2030, strategi jangka panjang yang turut mereformasi sistem pelayanan haji.

“Kita harus proaktif menyesuaikan dengan sistem dan kebijakan terbaru dari Arab Saudi agar pengelolaan haji kita tidak ketinggalan,” jelasnya.

Partisipasi Publik dan Jadwal Pembahasan

Meski draf RUU yang diajukan pemerintah tidak mengalami perubahan signifikan, Abidin memastikan DPR tetap membuka ruang partisipasi publik.

“Partisipasi publik sudah dilakukan sebelumnya, dan dalam proses pembahasan nanti, kami akan terus melibatkan elemen masyarakat. Saat ini kami sedang menyusun jadwal masa sidang Komisi VIII,” ungkapnya.

Ia berharap pembahasan berjalan cepat mengingat urgensinya bagi jemaah. “RUU ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal kemaslahatan umat yang beribadah ke Tanah Suci,” tegas Abidin. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

More like this

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...