spot_img
Kamis, 22 Januari 2026
More
    spot_img
    BerandaLegislatifIndonesia Serius Garap Ekonomi Karbon, MPR Dukung Revisi UU Migas untuk Akselerasi...

    Indonesia Serius Garap Ekonomi Karbon, MPR Dukung Revisi UU Migas untuk Akselerasi Bisnis Rendah Emisi

    -

    Wakil Ketua MPR  Eddy Soeparno sebut ekonomi karbon sebagai sumber pendapatan negara baru yang potensial dan strategis

    Ekonomi Karbon Diangkat Sebagai Pilar Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua MPR  Eddy Soeparno menegaskan bahwa Indonesia siap mengadopsi model ekonomi baru berbasis karbon sebagai langkah strategis untuk menggabungkan pertumbuhan ekonomi dan upaya penurunan emisi karbon. Dalam sambutan kuncinya pada pertemuan tahunan Indonesian Petroleum Association (IPA), Eddy menyampaikan bahwa potensi ekonomi karbon sangat besar dan bisa menjadi tulang punggung pendapatan negara di masa depan.

    “Ekonomi karbon adalah langkah dua sasaran dengan satu peluru: menumbuhkan ekonomi sekaligus menurunkan emisi,” ungkap Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/5/2025). Ia menambahkan bahwa pengembangan hutan, mangrove, gambut, serta pemanfaatan energi terbarukan akan memperkuat komitmen Indonesia terhadap program dekarbonisasi nasional.

    CCS dan Hidrogen: Peluang Investasi dan Inovasi Teknologi

    Dalam pidatonya, Eddy juga menyoroti pentingnya pengembangan teknologi rendah karbon seperti Carbon Capture and Storage (CCS), hidrogen, dan amonia. Menurutnya, selain mengurangi emisi, proyek-proyek ini akan membawa dampak ekonomi positif melalui masuknya investasi asing, transfer teknologi, hingga penciptaan lapangan kerja baru.

    “Indonesia memiliki kapasitas penyimpanan karbon terbesar di Asia. Ini menjadikan kita mitra ideal bagi negara seperti Jepang, Korea, dan Singapura yang mencari lokasi penyimpanan karbon,” jelas Eddy. Ia menilai bahwa Indonesia bisa menjadi pusat regional dalam ekosistem bisnis karbon, memanfaatkan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki untuk mendatangkan nilai tambah secara ekonomi maupun lingkungan.

    Potensi Besar untuk Pendapatan Negara dari Pajak dan Jasa Karbon

    Lebih lanjut, Eddy mengungkapkan bahwa ekonomi karbon tidak hanya menyangkut perdagangan emisi, tetapi juga mencakup sektor jasa penyimpanan karbon, hibah karbon, serta potensi perpajakan dari berbagai transaksi karbon. “Ini bisa menjadi sumber penerimaan negara yang baru dan signifikan,” ujarnya.

    Ia menekankan bahwa upaya ini memerlukan penguatan regulasi dan dukungan kelembagaan agar seluruh rantai bisnis karbon dapat berkembang secara terstruktur dan transparan.

    Komitmen Legislatif: Ekonomi Karbon Masuk Revisi UU Migas

    Sebagai bentuk konkret dukungannya, Eddy menyampaikan bahwa dirinya akan mendorong integrasi berbagai inisiatif rendah karbon ke dalam revisi Undang-Undang Migas yang akan segera dibahas oleh DPR RI.

    “Sebagai pimpinan MPR, saya berkomitmen memfasilitasi percepatan pengembangan ekonomi karbon. Termasuk mendorong agar sektor migas dapat mengadopsi prinsip bisnis rendah karbon dalam regulasi yang akan datang,” pungkasnya. (P-01)

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    0PengikutMengikuti
    0PengikutMengikuti
    22,800PelangganBerlangganan
    spot_img

    TERKINI