BerandaUncategorizedSoroti Penanganan Kasus Kematian Kenzha, Politisi PDIP Sebut Kapolres Jaktim Mengaburkan Fakta

Soroti Penanganan Kasus Kematian Kenzha, Politisi PDIP Sebut Kapolres Jaktim Mengaburkan Fakta

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi III DPR RI dan pihak kepolisian, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Wayan Sudirta mengekspresikan kekecewaannya terhadap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, yang dinilai tidak profesional dalam menyikapi kasus kematian Kenzha Walewangko, mahasiswa Fisipol UKI. Bahkan, Wayan menuduh Kapolres berupaya mengaburkan fakta-fakta yang memberatkan pelaku penganiayaan.

Dalam pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (30/4/2025), Wayan berbicara dengan penuh emosi, menyatakan jika dirinya harus berani menyatakan berdasarkan hati di forum ini, bukan pakai otak.

“Kekecewaan saya pada Pak Kapolres luar biasa, ucap Wayan seraya menekankan pentingnya kejelasan dalam penanganan kasus yang sudah memiliki saksi dan data yang jelas.

Menurut Wayan, tindakan Kapolres terlihat beririsan dengan upaya mengaburkan fakta-fakta kunci. “Kenapa Kapolres terkesan mengaburkan fakta-fakta yang memberatkan pelaku?” ujarnya, merujuk pada laporan awal dari pihak kampus yang menunjukkan indikasi penganiayaan dan pengeroyokan.

Ia memberikan pujian pada kerja Propam Polda Metro Jaya yang berinisiatif mendalami penyebab kematian Kenzha, terutama karena laporan dari institusi tempat Kenzha belajar menyebutkan adanya tindak kekerasan.

“Kasus ini dimulai dari cek-cok, terjadi tindakan pengeroyokan dan baru-baru ini dilaporkan ke pihak kampus,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut, Wayan mengkritik langkah Kapolres Nicolas, yang dianggap tidak mempertimbangkan informasi dari otoritas kampus dengan serius. “Jika Kurniawan yang melaporkan tindakan penganiayaan dan pengeroyokan itu salah, maka harus ada kejelasan mengenai asal usul informasi yang diberikan,” katanya.

Wayan juga mengacu pada kronologi yang dicatat oleh Propam Polda Metro Jaya tentang insiden tersebut. Catatan itu mencatat keterlibatan mahasiswa lain dalam insiden yang mendahului kematian Kenzha, menegaskan ada banyak bukti yang perlu diteliti lebih lanjut.

Melalui pertemuan ini, Wayan berharap penegakan hukum dapat berjalan lebih transparan dan efisien, serta tidak membiarkan kasus ini seolah tenggelam tanpa penyelesaian yang memadai. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...