BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

Sabtu, 18 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

    Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

    Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

    BerandaEksekutifPemerintah Pertimbangkan Revisi UU Ormas di Tengah Sorotan terhadap Akuntabilitas Keuangan

    Pemerintah Pertimbangkan Revisi UU Ormas di Tengah Sorotan terhadap Akuntabilitas Keuangan

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) di tengah kekhawatiran atas meningkatnya pelanggaran yang dilakukan sejumlah organisasi. Namun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekan pentingnya peningkatan transparansi dan pengawasan keuangan dalam organisasi masyarakat.

    “Sebab, tidak jelasnya aliran dana dapat membuka peluang penyalahgunaan di tingkat akar rumput. Karena itu perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, termasuk dalam hal audit keuangan,” ujar Mendagri melalui siaran pers resminya, Sabtu (26/4/2025).

    Meski mengakui bahwa ormas merupakan bagian penting dari sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat, Tito menegaskan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk tindakan intimidasi atau pemerasan.

    Ia menyatakan bahwa organisasi yang terlibat dalam pelanggaran hukum secara sistematis dapat dikenai sanksi pidana.

    “Kalau ada pelanggaran hukum yang sistematis dan ada perintah dari ormasnya, maka secara organisasi bisa dikenakan pidana,” ujarnya.

    Tito menambahkan bahwa rencana revisi akan tetap mengikuti prosedur formal melalui DPR RI, dengan kemungkinan pemerintah mengajukan usulan resmi.

    “Kalau ada usulan pemerintah, itu diserahkan ke DPR untuk dibahas dan diputuskan,” kata mantan Ka.

    Wacana revisi UU Ormas ini mengemuka setelah adanya laporan gangguan terhadap proyek investasi besar di Indonesia. Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno baru-baru ini mengungkapkan adanya tindakan premanisme oleh kelompok ormas di lokasi pembangunan pabrik otomotif BYD di Subang, Jawa Barat.

    Dalam sebuah video yang diunggah di Instagram, Eddy menyerukan ketegasan pemerintah. “Jangan sampai investor datang ke Indonesia dan merasa tidak mendapatkan jaminan keamanan,” katanya.

    Menanggapi insiden tersebut, Kementerian Investasi (BKPM) berjanji akan menjalin komunikasi dengan pihak BYD dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Anti Premanisme untuk menangani gangguan tersebut.

    Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM, Nurul Ichwan, memperingatkan bahwa aksi premanisme dan pungutan liar dapat merusak citra Indonesia sebagai negara tujuan investasi.

    “Premanisme bisa saja diangkat ke publik dan menimbulkan persepsi bahwa Indonesia tidak aman,” ujar Nurul di Jakarta.

    Reaksi pemerintah terhadap insiden ini, serta rencana revisi UU Ormas, dipandang sebagai ujian terhadap komitmen Indonesia dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan sipil dan stabilitas ekonomi. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI