JAKARTA, PARLE.CO.ID – Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) di tengah kekhawatiran atas meningkatnya pelanggaran yang dilakukan sejumlah organisasi. Namun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekan pentingnya peningkatan transparansi dan pengawasan keuangan dalam organisasi masyarakat.
“Sebab, tidak jelasnya aliran dana dapat membuka peluang penyalahgunaan di tingkat akar rumput. Karena itu perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, termasuk dalam hal audit keuangan,” ujar Mendagri melalui siaran pers resminya, Sabtu (26/4/2025).
Meski mengakui bahwa ormas merupakan bagian penting dari sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat, Tito menegaskan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk tindakan intimidasi atau pemerasan.
Ia menyatakan bahwa organisasi yang terlibat dalam pelanggaran hukum secara sistematis dapat dikenai sanksi pidana.
“Kalau ada pelanggaran hukum yang sistematis dan ada perintah dari ormasnya, maka secara organisasi bisa dikenakan pidana,” ujarnya.
Tito menambahkan bahwa rencana revisi akan tetap mengikuti prosedur formal melalui DPR RI, dengan kemungkinan pemerintah mengajukan usulan resmi.
“Kalau ada usulan pemerintah, itu diserahkan ke DPR untuk dibahas dan diputuskan,” kata mantan Ka.
Wacana revisi UU Ormas ini mengemuka setelah adanya laporan gangguan terhadap proyek investasi besar di Indonesia. Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno baru-baru ini mengungkapkan adanya tindakan premanisme oleh kelompok ormas di lokasi pembangunan pabrik otomotif BYD di Subang, Jawa Barat.
Dalam sebuah video yang diunggah di Instagram, Eddy menyerukan ketegasan pemerintah. “Jangan sampai investor datang ke Indonesia dan merasa tidak mendapatkan jaminan keamanan,” katanya.
Menanggapi insiden tersebut, Kementerian Investasi (BKPM) berjanji akan menjalin komunikasi dengan pihak BYD dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Anti Premanisme untuk menangani gangguan tersebut.
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM, Nurul Ichwan, memperingatkan bahwa aksi premanisme dan pungutan liar dapat merusak citra Indonesia sebagai negara tujuan investasi.
“Premanisme bisa saja diangkat ke publik dan menimbulkan persepsi bahwa Indonesia tidak aman,” ujar Nurul di Jakarta.
Reaksi pemerintah terhadap insiden ini, serta rencana revisi UU Ormas, dipandang sebagai ujian terhadap komitmen Indonesia dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan sipil dan stabilitas ekonomi. ***