BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Selasa, 2 Juni 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaUncategorizedTim Alex Indra Lukman Sosialisasikan UU Perlindungan Hutan di Kepulauan Mentawai

    Tim Alex Indra Lukman Sosialisasikan UU Perlindungan Hutan di Kepulauan Mentawai

    -

    KEPULAUAN MENTAWAI, PARLE.CO.ID – Tim dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan di Kepulauan Mentawai pekan ini, dalam upaya menjembatani kebijakan nasional dengan pelaksanaan di tingkat daerah.

    Jonathan Sirait, tenaga ahli Indra Lukman, memimpin kegiatan tersebut mewakili sang legislator yang tengah melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya pemanfaatan hutan yang sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.

    “Setiap pemanfaatan hutan harus melalui prosedur dan izin resmi dari pemerintah,” ujar Sirait di hadapan peserta sosialisasi, dikutip Jumat (25/4/2025).

    Lanjut dia, Undang-undang ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya dan kelestarian ekosistem hutan.

    Acara yang diselenggarakan di salah satu titik strategis Kepulauan Mentawai itu turut dihadiri oleh Anggota DPRD setempat, Hendrikus Erik, serta tokoh-tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan, termasuk Forma Mentawai yang bertindak sebagai fasilitator.

    Mentawai, kawasan yang dikenal karena kekayaan hayati dan budaya masyarakat adatnya, belakangan menghadapi tekanan lingkungan akibat aktivitas pembalakan liar dan konversi lahan. Undang-undang No. 18 Tahun 2013 memberikan payung hukum bagi penindakan terhadap perusakan hutan, sekaligus mendorong pengelolaan berkelanjutan dengan keterlibatan masyarakat.

    “Partisipasi warga lokal sangat penting. Ini bukan sekadar soal mematuhi hukum, tetapi juga memberdayakan masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup mereka sendiri,” tukasnya lagi.

    Melalui kegiatan ini, DPR RI berharap kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum kehutanan dapat ditingkatkan, khususnya di wilayah-wilayah terpencil yang sering luput dari perhatian. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI