BerandaPeristiwaOJK Dorong Dana Pensiun Lebih Fleksibel agar Pekerja Informal Terlindungi di Hari...

OJK Dorong Dana Pensiun Lebih Fleksibel agar Pekerja Informal Terlindungi di Hari Tua

Published on

spot_img

Keterbatasan pendapatan yang tidak tetap membuat jutaan pekerja informal sulit mengakses program dana pensiun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini mendorong industri dana pensiun mengembangkan skema iuran yang lebih fleksibel agar perlindungan hari tua tidak hanya dinikmati pekerja dengan penghasilan tetap.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan karakteristik pendapatan pekerja informal menjadi salah satu hambatan utama dalam mengikuti program pensiun. Berbeda dengan pekerja formal yang menerima penghasilan secara rutin, pendapatan pekerja informal dapat berubah dari waktu ke waktu.

“Informal itu bayar iurannya tidak pasti, dia (pendapatannya) tidak tetap. Kalau lebih banyak uang, dia dapat. Kalau tidak, ya tidak,” kata Ogi di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Menurut Ogi, pekerja informal tidak selalu identik dengan kelompok berpenghasilan rendah. Atlet, artis, pekerja mandiri, hingga profesi lain dengan pendapatan yang berfluktuasi juga termasuk dalam kelompok tersebut.

Karena itu, OJK mendorong Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) menyiapkan produk yang memungkinkan peserta membayar iuran secara lebih adaptif, mengikuti kondisi pendapatan mereka.

“Jadi bayarnya itu bisa kalau dia dapat bayar, mungkin bikin program hari tuanya. Nah itu yang belum jalan, kita dorong supaya DPLK punya aplikasi bahwa masyarakat informal itu bisa ikut serta,” ujar Ogi.

Manfaat Pensiun Dinilai Belum Cukup

Perluasan kepesertaan, kata Ogi, tidak hanya ditujukan kepada pekerja informal. Pekerja formal yang sudah mendapatkan program pensiun dari perusahaan juga dapat memiliki program tambahan untuk meningkatkan manfaat ketika memasuki masa pensiun.

Ogi menilai manfaat pensiun yang diterima pekerja saat ini masih relatif rendah jika dibandingkan dengan penghasilan terakhir sebelum memasuki masa pensiun. Kondisi tersebut berpotensi membuat kemampuan finansial seseorang menurun setelah berhenti bekerja.

“Kalau dihitung itu manfaat pensiun rata-rata orang Indonesia itu hanya 10% sampai 50% dari penghasilannya terakhir. Tidak cukup duitnya itu,” katanya.

Menurut dia, pengembangan program pensiun tambahan menjadi penting untuk membantu menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat setelah tidak lagi memperoleh penghasilan dari pekerjaan aktif.

OJK Dorong Perluasan Kepesertaan

Perluasan kepesertaan, terutama dari sektor informal, telah ditempatkan OJK sebagai salah satu fokus pengembangan industri dana pensiun nasional.

Dalam peta jalan OJK, masih terdapat ruang yang besar bagi BPJS Ketenagakerjaan, DPLK, maupun Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) untuk memperluas cakupan kepesertaan program jaminan hari tua.

OJK juga membuka ruang bagi lebih banyak pelaku industri untuk masuk ke bisnis DPLK. Pada Juni 2026, OJK mengesahkan pendirian DPLK Sinarmas Asset Management, yang menjadi DPLK pertama yang didirikan oleh manajer investasi.

Masuknya manajer investasi dinilai dapat mendorong persaingan sekaligus mempercepat inovasi produk dan layanan dana pensiun. Pada saat yang sama, pilihan program yang semakin beragam diharapkan dapat menarik lebih banyak masyarakat untuk mulai mempersiapkan kebutuhan finansial jangka panjang.

Aset Dana Pensiun Tembus Rp1.699,9 Triliun

Dari sisi industri, OJK mencatat total aset dana pensiun telah mencapai Rp1.699,9 triliun per Juli 2026.

OJK memproyeksikan aset industri dana pensiun akan tumbuh sekitar 9 persen hingga 11 persen secara tahunan sepanjang 2026.

Pertumbuhan tersebut menjadi salah satu indikator besarnya potensi industri dana pensiun. Namun, tantangan berikutnya bukan hanya meningkatkan nilai aset, melainkan memastikan manfaat program pensiun dapat menjangkau kelompok pekerja yang selama ini belum terlayani, terutama mereka yang memiliki pola pendapatan tidak tetap.

Bagi OJK, perluasan akses tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan hari tua yang lebih inklusif, sehingga persiapan pensiun tidak berhenti pada pekerja formal dengan penghasilan tetap, tetapi juga mencakup pekerja informal dengan kondisi pendapatan yang lebih dinamis.

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

FWK KRITIK PENANGANAN KARHUTLA KURANG SERIUS, KALSEL MERASA JADI ANAK TIRI, MASYARAKAT MULAI FRUSTASI

Jakarta, Perle ---Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menilai pemerintah kurang serius dan sistematis dalam menanggani...

Membaca Arah Operasi Senyap Prabowo

Oleh: Wartawan Senior Suherman Saleh* parle.co.id - Operasi politik tidak selalu berlangsung di panggung terbuka....

Ketua SMSI Babel Bardian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran 600 Rumah di Bangka Selatan

Ketua SMSI Babel Bardian (Foto : Ist) Bangka Selatan, Asatu Online – Ketua Serikat Media...

DPR Dorong Kampus Jadi Mitra Diplomasi Indonesia, dari Etika AI hingga OECD

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong perguruan tinggi terlibat lebih aktif dalam...

More like this

FWK KRITIK PENANGANAN KARHUTLA KURANG SERIUS, KALSEL MERASA JADI ANAK TIRI, MASYARAKAT MULAI FRUSTASI

Jakarta, Perle ---Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menilai pemerintah kurang serius dan sistematis dalam menanggani...

Membaca Arah Operasi Senyap Prabowo

Oleh: Wartawan Senior Suherman Saleh* parle.co.id - Operasi politik tidak selalu berlangsung di panggung terbuka....

Ketua SMSI Babel Bardian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran 600 Rumah di Bangka Selatan

Ketua SMSI Babel Bardian (Foto : Ist) Bangka Selatan, Asatu Online – Ketua Serikat Media...