Kolaborasi dan Implementasi Kebijakan Jadi Kunci Utama
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan konsistensi political will dari berbagai pihak terkait. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan aturan yang telah ada dapat diimplementasikan secara optimal.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya pemanfaatan regulasi yang telah tersedia untuk melindungi perempuan dan anak secara maksimal. “Sejumlah aturan yang bertujuan melindungi setiap warga negara, termasuk perempuan, sejatinya sudah ada. Terpenting saat ini bagaimana para pemangku kepentingan memanfaatkan aturan tersebut semaksimal mungkin dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak,” ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/3/2025).
Data Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi
Berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional tahun 2024, tercatat bahwa satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik dalam bentuk fisik, psikis, seksual, maupun kekerasan lainnya.
Sementara itu, data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat sebanyak 28.831 kasus kekerasan terhadap anak terjadi sepanjang tahun 2024. Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi masalah serius yang membutuhkan perhatian lebih dari seluruh elemen masyarakat.
Upaya Konkret dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
Menindaklanjuti tingginya angka kekerasan tersebut, KemenPPPA bersama Bareskrim Polri telah menandatangani kerja sama pada Selasa (4/3) lalu. Kesepakatan ini bertujuan untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
Lestari Moerdijat menilai, kolaborasi antarpihak sangat penting dalam pelaksanaan berbagai aturan perundang-undangan guna memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak. “Upaya memperkuat kolaborasi ini merupakan langkah strategis yang harus dilakukan,” tambahnya.
Dukungan dari Pemangku Kepentingan Diperlukan
Rerie, sapaan akrab Lestari, mendorong agar pihak-pihak yang telah bersepakat dalam mengatasi ancaman kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan komitmen mereka melalui langkah nyata. Menurutnya, sinergi antara penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat harus terus ditingkatkan agar lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak dapat terwujud.
Sebagai anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah dan Majelis Tinggi Partai NasDem, Rerie juga mengingatkan pentingnya keseriusan pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dalam memiliki political will yang kuat. “Komitmen ini harus diterjemahkan ke dalam kebijakan dan aksi nyata guna mencegah berbagai bentuk kekerasan yang mengancam perempuan dan anak dalam keseharian mereka,” tegasnya.
Dengan berbagai langkah strategis yang terus diperkuat, diharapkan Indonesia mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka dari segala bentuk kekerasan. (P-01)