Bambang Soesatyo Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi dalam Layanan Kenotariatan Modern
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Era digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk bidang hukum dan layanan kenotariatan. Bambang Soesatyo, Anggota Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, menegaskan bahwa notaris harus beradaptasi dengan teknologi informasi untuk memenuhi tuntutan masyarakat akan kecepatan, efisiensi, dan kemudahan akses.
“Transformasi digital dalam kenotariatan menawarkan peluang besar untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya, dan memperluas akses layanan hukum. Namun, adopsi cyber notary juga membawa tantangan signifikan, terutama dari sisi regulasi, keamanan data, dan kesiapan infrastruktur,” ujar Bamsoet usai Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).
Cyber Notary dan E-Notarization: Masa Depan Layanan Kenotariatan
Konsep cyber notary dan e-notarization menjadi sorotan utama dalam transformasi ini. Cyber notary mengacu pada penerapan teknologi digital dalam tugas kenotariatan, mulai dari verifikasi identitas, pembuatan dokumen, hingga penyimpanan arsip secara elektronik. Layanan seperti e-signature, blockchain, dan platform digital menawarkan efisiensi waktu dan biaya yang signifikan.
Bamsoet menjelaskan, “Berdasarkan data World Bank di tahun 2023, sebanyak 78% negara anggota G20 telah mengadopsi regulasi e-signature. Indonesia sendiri telah memiliki payung hukum melalui UU ITE dan Peraturan Pemerintah Nomor 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik.”
Manfaat Digitalisasi bagi Notaris dan Masyarakat
Digitalisasi tidak hanya mempermudah proses pembuatan akta, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas. Notaris dapat menjangkau klien di wilayah terpencil atau bahkan luar negeri, meningkatkan inklusi layanan hukum.
“Digitalisasi memungkinkan notaris untuk mempersingkat waktu pembuatan akta, mengurangi biaya operasional, dan meniadakan kebutuhan ruang penyimpanan dokumen fisik. Dokumen dapat diselesaikan secara real time melalui tanda tangan elektronik, sehingga mempercepat transaksi,” papar Bamsoet.
Keamanan dan Transparansi dengan Teknologi Blockchain
Salah satu inovasi penting dalam digitalisasi kenotariatan adalah penggunaan teknologi blockchain. Teknologi ini memberikan jaminan keaslian, keamanan, dan transparansi yang tinggi.
“Blockchain memastikan bahwa dokumen yang disimpan tidak dapat diubah atau dipalsukan, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keabsahan akta digital,” tambah Bamsoet.
Kolaborasi untuk Optimalisasi Peran Notaris di Era Digital
Agar transformasi digital dalam kenotariatan dapat berjalan optimal, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, asosiasi notaris, dan pemangku kepentingan lainnya. Penyusunan kerangka hukum yang jelas dan pelatihan teknis bagi praktisi notaris menjadi kunci utama.
Pelantikan PPAT dan Peran Gladys Raditya Sartika
Dalam acara pelantikan PPAT di Jakarta Selatan, salah satu yang dilantik adalah Gladys Raditya Sartika, putri pertama Bamsoet. Gladys, yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) dan Notariat Universitas Indonesia (UI), kini berpraktik sebagai Notaris di wilayah tugas Jakarta Selatan. Saat ini, ia sedang menempuh program doktoral ilmu hukum di Unpad. (P-01)