Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Tekankan Amanah Konstitusi untuk Kesetaraan dalam Konstitusi
JAKARTA – PARLE.CO.ID — Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya political will dari para pemangku kepentingan serta kesiapan perempuan dalam mewujudkan amanah konstitusi terkait kesetaraan gender. Hal ini disampaikannya dalam wawancara daring dengan Metro TV pada Sabtu (8/3/2025), dalam rangka peringatan Hari Perempuan Internasional.
“Pasal 27 UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara, termasuk perempuan, memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Oleh karena itu, diperlukan political will dari berbagai pihak, termasuk kesiapan perempuan itu sendiri untuk merealisasikannya,” ujar Lestari dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).
Tantangan dalam Mewujudkan Kesetaraan
Rerie, sapaan akrab Lestari, mengungkapkan bahwa meskipun konstitusi telah mengamanatkan kesetaraan, masih ada tantangan besar yang dihadapi perempuan, terutama dalam tekanan sosial akibat kultur patriarki yang masih kuat di sejumlah daerah.
Menurutnya, kultur ini sering kali menjadi penghalang utama bagi perempuan untuk berpartisipasi secara aktif di ruang publik. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya langkah-langkah pemberdayaan dan kebijakan afirmasi untuk membantu perempuan menembus hambatan sosial yang ada.
Pentingnya Political Will dan Pemberdayaan Perempuan
Dalam konteks kesetaraan, Lestari menegaskan bahwa political will dari pemangku kepentingan sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perempuan untuk berkembang.
“Perempuan harus diberikan ruang yang lebih luas untuk berpartisipasi, baik dalam pemerintahan maupun sektor lainnya. Kepercayaan diri perempuan dalam mengambil peran di ruang publik juga harus terus didorong,” imbuhnya.
Sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem dan juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah, Lestari berharap kesadaran mengenai pentingnya kesetaraan gender semakin tumbuh di kalangan pemangku kebijakan dan masyarakat luas. Ia optimistis bahwa dengan adanya political will yang kuat dan kesiapan perempuan dalam mengambil peran, Indonesia dapat mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih adil dan setara di masa mendatang. (P-01)