Berdasarkan Survei Terbaru Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Meningkat
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dalam kunjungan kerja virtual yang dihadiri seluruh satuan kerja Kejaksaan RI, menegaskan komitmen institusi dalam menjaga integritas, meningkatkan efisiensi, serta mendukung program strategis pemerintahan dalam penegakan hukum yang adil dan transparan. Kunjungan kerja virtual ini dilaksanakan pada Jumat, 28 Februari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas kepercayaan publik yang tinggi terhadap Kejaksaan. Berdasarkan survei terbaru, Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan masyarakat tertinggi sebesar 77%.
“Kepercayaan ini harus terus kita jaga dengan bekerja penuh integritas dan tanggung jawab,” ujar Jaksa Agung.
Keselarasan Strategi dengan RPJMN 2025-2029
Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan pentingnya keselarasan strategi Kejaksaan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Dalam hal ini, Rancangan Awal Rencana Strategis Kejaksaan 2025-2029 harus segera difinalisasi paling lambat Juni 2025 agar dapat dijadikan pedoman dalam mendukung kebijakan pemerintah.
Efisiensi Anggaran Kejaksaan
Jaksa Agung juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kejaksaan mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp5,43 triliun dari total pagu anggaran tahun 2025 yang awalnya sebesar Rp24,27 triliun.
Oleh karena itu, ia menginstruksikan kepada seluruh pimpinan satuan kerja untuk menyesuaikan rencana kerja dengan anggaran yang tersisa agar kinerja institusi tetap optimal.
Persiapan Implementasi KUHP Nasional 2026
Memasuki tahun 2026, KUHP Nasional akan mulai diberlakukan menggantikan KUHP lama yang telah digunakan sejak zaman kolonial. Kejaksaan berperan penting dalam memastikan implementasi KUHP Nasional berjalan dengan baik melalui peningkatan kapasitas, sosialisasi kepada masyarakat, serta koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam penanganan perkara pidana umum dan penyalahgunaan narkotika.
Pemberantasan Korupsi dan Optimalisasi Pelacakan Aset
Kejaksaan terus berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan fokus pada pemulihan kerugian negara. Jaksa Agung menginstruksikan optimalisasi pelacakan aset dan penyelesaian tunggakan perkara tindak pidana khusus.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui strategi nasional yang telah ditetapkan.
Tidak Ada Toleransi terhadap Praktik Korupsi di Internal Kejaksaan
Dalam upaya menjaga marwah institusi, Jaksa Agung menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi di lingkungan Kejaksaan. Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum jaksa atau pegawai Kejaksaan yang melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Jika masih ada yang bermain proyek atau melakukan intervensi yang tidak seharusnya, maka jabatan mereka akan dicopot dan ditindak tegas,” ujarnya.
Pesan Akhir dan Sambutan Menjelang Ramadan
Di akhir pengarahan, Jaksa Agung menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas semua salah dan khilaf. Menyambut bulan suci Ramadan, ia juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi Insan Adhyaksa yang akan menjalankannya.
“Semoga kita dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadan dengan lancar dan semua amalan kita diterima oleh Allah SWT.” (P-01)

