BerandaUncategorizedMenkumham Akhiri Dualisme INI, DPR Dukung Kepengurusan Irfan Ardiansyah

Menkumham Akhiri Dualisme INI, DPR Dukung Kepengurusan Irfan Ardiansyah

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Tonny Tesar menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Hukum (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam mengakui kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia (INI) di tengah konflik dualisme kepemimpinan.

Dalam Rapat Kerja Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025), Menkum Supratman menegaskan bahwa kepengurusan INI yang sah adalah di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah, hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Bandung.

“Pak Menteri menyampaikan akan mengakui satu saja. Kami mendukung langkah tersebut,” ujar Tonny.

Selesaikan Konflik Dualisme Melalui Mediasi

Politisi Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Papua itu menilai kebijakan Kementerian Hukum dalam menyelesaikan konflik dualisme INI melalui mediasi hingga penerbitan pengakuan resmi sebagai langkah yang tepat.

Sebelumnya, Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) telah mempelajari dan memverifikasi dokumen dari kedua belah pihak. Bahkan, kedua kubu diberikan waktu 14 hari untuk berkomunikasi mencari solusi bersama. Namun, mediasi tidak membuahkan hasil, sehingga Kementerian Hukum akhirnya menetapkan kepengurusan yang sah.

Dualisme Kepemimpinan Dinyatakan Berakhir

Di tengah konflik ini, Kementerian Hukum juga sempat menggelar ujian kompetensi notaris serta melarang INI mengadakan ujian kode etik profesi sebelum permasalahan kepengurusan terselesaikan. Dengan adanya keputusan resmi ini, dualisme kepemimpinan di organisasi profesi notaris pun dinyatakan berakhir.

“Kami juga mendapat laporan terkait dualisme notaris, dan kemarin Kementerian Hukum telah menggelar ujian untuk notaris,” pungkas Tonny. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

Masyarakat Kabupaten Banjar Dukung Metode PDSK Bendungan Riam Kiwa, Berharap Pembayaran Segera Cair

BANJAR, Parle – Masyarakat beserta jajaran perangkat desa di Kabupaten Banjar menyatakan dukungan penuh terhadap...

Diperlakukan Seperti Maling, Janda Tiga Anak Minta MA Periksa Juru Sita PN Tangerang Ambo Adi Manggaukang

TANGERANG, parle - Rahmawati, seorang janda dengan tiga anak, meminta Mahkamah Agung (MA) Republik...

More like this

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

Masyarakat Kabupaten Banjar Dukung Metode PDSK Bendungan Riam Kiwa, Berharap Pembayaran Segera Cair

BANJAR, Parle – Masyarakat beserta jajaran perangkat desa di Kabupaten Banjar menyatakan dukungan penuh terhadap...