Senin, 10 Februari, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Program Tiga Juta Rumah Tidak Gunakan Lahan Sawah Produktif, Wamen PKP: Presiden Sudah Melarang

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menegaskan bahwa lahan persawahan produktif tidak akan digunakan dalam pembangunan program tiga juta rumah. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang secara tegas melarang pemanfaatan lahan sawah untuk proyek tersebut.

    “Kami tidak akan menggunakan tanah produktif. Presiden sudah melarang kita memakai lahan sawah untuk pembangunan rumah,” kata Wamen PKP Fahri dalam Seminar Sustainable Housing, Building and Cities in Indonesia di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Areal Pesawahan Berisiko Struktur Rumah Rusak

    Fahri menjelaskan bahwa areal persawahan memiliki kontur tanah yang lunak dan kaya unsur hara, sehingga kurang cocok untuk pembangunan perumahan. Jika tetap digunakan, risiko kerusakan struktur rumah akan meningkat, terutama saat terjadi gempa.

    “Sawah itu selutut kita saja adalah tanah unsur hara. Itu sangat lembek. Jadi, jika ada gempa, misalnya tujuh skala Richter, hampir semua rumah di atasnya bisa hilang,” jelasnya.

    Investor Jangan Ragu Berpartisipasi dalam Program Tiga Juta Rumah

    Lebih lanjut, mantan Wakil Ketua DPR itu meyakinkan para investor agar tidak ragu berpartisipasi dalam program tiga juta rumah. Pemerintah berkomitmen mempercepat pengadaan lahan dan memastikan legalitas tanah untuk mendukung kelancaran investasi di sektor perumahan.

    “Kami akan mempercepat proses pertanahan, termasuk kepemilikan izin, agar investasi di sektor perumahan berjalan lebih cepat,” tutup Fahri, yang juga Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia itu. (P-01)

     

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus