JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengingatkan bahwa perubahan sistem pelaporan kinerja guru yang baru-baru ini diumumkan harus mampu meningkatkan efektivitas proses pembelajaran sekaligus mendukung tujuan besar sistem pendidikan nasional. Lestari menyatakan bahwa perubahan kebijakan ini menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas pengajaran dan mencetak generasi bangsa yang berdaya saing.
“Saya berharap sejumlah kebijakan yang diambil pemerintah di sektor pendidikan mampu meningkatkan kualitas pengajaran dan melahirkan anak bangsa yang berdaya saing di masa depan,” ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (10/12/24).
Sorotan terhadap Perubahan Sistem Pelaporan
Dikutip dari Antara, pernyataan tersebut disampaikan Lestari sebagai respons atas pengumuman perubahan sistem pelaporan kinerja guru yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, melalui akun resmi YouTube Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Senin (9/12/2024).
Pada sistem baru ini, laporan kinerja guru dapat mencakup berbagai kegiatan selain mengajar, seperti peningkatan kapasitas profesional dan bimbingan siswa, sebagai bagian dari pemenuhan beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu.
Tata Kelola Harus Terukur
Lestari menekankan pentingnya tata kelola yang terukur agar sistem pelaporan yang lebih fleksibel ini dapat direalisasikan sesuai rencana.
“Perubahan sistem pelaporan ini harus benar-benar dilaksanakan dengan tata kelola yang terukur agar dapat direalisasikan sesuai dengan yang direncanakan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun guru diberikan keleluasaan memanfaatkan waktu untuk kegiatan non-pengajaran seperti bimbingan siswa, fokus utama tetap pada peningkatan kualitas pembelajaran bagi peserta didik.
Sebagai anggota Komisi X DPR Lestari juga mendorong sosialisasi yang tepat sasaran agar para guru memahami dan dapat mengimplementasikan kebijakan ini dengan baik.
Menurutnya, jika diterapkan dengan benar, kebijakan ini dapat mendukung penguatan kapasitas guru sekaligus memperbaiki proses belajar mengajar di sekolah.
Mencetak Generasi yang Berkarakter
Lestari berharap perbaikan di sektor pendidikan melalui kebijakan ini dapat mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional.
“Upaya ini diharapkan segera mewujudkan peserta didik yang mampu mengembangkan potensinya menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Kebijakan baru ini menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung sistem pendidikan nasional yang berfokus pada pengembangan karakter dan kemampuan generasi penerus bangsa. (P-01)