JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa lima orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015- 2016.
“Mereka antara lain HR Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Badan Ketahanan Pangan, WAR Ketua Tim Bidang Pertanian Kementerian Perdagangan, LKH Fungsional Analis Ketahanan Pangan pada Badan Pangan Nasional, EES Kasi Standarisasi Direktorat Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian tahun 2011- 2016, dan CSR selaku Perencana Ahli Muda Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian,” jelas JAM-Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah, melalui keterangan tertulis dari Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Dijelaskan, kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015- 2016 atas nama tersangka TTL (Tom Lembong) dkk.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” tandas JAM-Pidsus. (P-01)