JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) kembali memeriksa tiga saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.
“Mereka adalah YS Direktur CV Abad Baru, GPS Manager Accounting PT Permata Dunia Sukses Utama, dan AMS Kepala Pabrik PT Permata Dunia Sukses Utama,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siahaan dalam keterangan tertulis Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Dijelaskan, ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015- 2016 atas nama tersangka Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan. (P-01)