BerandaUncategorizedSultan Najamudin: DPD RI Siap Bentuk Pansus untuk Bongkar Jaringan Judol

Sultan Najamudin: DPD RI Siap Bentuk Pansus untuk Bongkar Jaringan Judol

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan B. Najamudin menegaskan pentingnya tindakan tegas dan menyeluruh dalam pemberantasan judi online yang semakin marak dan merugikan masyarakat. DPD RI bahkan siap membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas seluruh jaringan judi online hingga ke akarnya, bila diperlukan.

“Ini bukan sekadar masalah kecil. Judi online telah berkembang menjadi suatu jaringan bisnis besar yang melibatkan ribuan rekening, ratusan juta transaksi, dan perputaran dana hingga ribuan triliun rupiah,” kata Sultan kepada wartawan di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Judi online ini, menurut Sultan, mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat dan merusak generasi bangsa. Karenanya, DPD RI mendukung penuh upaya pembersihan menyeluruh, tidak pandang bulu, untuk mengatasi fenomena yang merugikan ini.

“Pemberantasan judi online harus mencakup seluruh elemen yang terlibat dalam jaringannya, mulai dari payment gateway, sistem perbankan, hingga penyedia pembayaran,” ujarnya.

Menurut Sultan, semua pihak yang turut andil dalam perputaran dana besar di kasus judi online harus diusut hingga tuntas agar tidak hanya pelaku di tingkat kecil saja, tetapi aktor-aktor utama yang lebih menikmati keuntungan di atas kerugian masyarakat.

“Kami sepakat bahwa pembersihan ini harus menyeluruh, dari hilir ke hulu. Jangan sampai isu ini hanya dilihat sebagai kasus kecil. Negara membutuhkan anggaran yang besar untuk program pembangunan dan pemenuhan kebutuhan rakyat, seperti Makan Bergizi Gratis, swasembada pangan, dan energi. Ini saatnya kita fokus untuk membersihkan sistem dari aktivitas bisnis ilegal yang merugikan,” lanjutnya.

Ketua DPD RI juga mendukung penuh seruan Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan ‘bersih-bersih’ di berbagai sektor. Menurutnya, upaya ini harus menjadi bagian dari transisi menuju Indonesia Emas 2045 dengan melibatkan semua pihak agar berjalan dengan transparan dan bertanggung jawab.

Bahkan menurutnya, jika diperlukan, DPD RI siap menggunakan hak konstitusionalnya dalam pengawasan dengan membentuk Pansus Judi Online, untuk memastikan ‘pembersihan’ ini benar-benar berjalan efektif.

“Meski begitu, kita harus tetap percaya aparat penegak hukum dapat bergerak cepat. Jangan sampai peristiwa ini hanya menjadi kasus hukum kecil tanpa menyentuh layer-layer besar di baliknya,” tegas Sultan.

Lebih lanjut, Sultan menekankan bahwa judi online telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Menurutnya, judi online membuat banyak masyarakat yang terjerat dalam ilusi keberuntungan, namun akhirnya hanya menjadi korban dalam permainan yang merugikan.

“Masyarakat perlu dilindungi dari aktivitas ilegal ini yang memanfaatkan mereka demi keuntungan pihak-pihak tertentu. Kita perlu mengembalikan fee base hasil dari bisnis ini ke negara untuk membiayai program-program pembangunan dengan masyarakat sebagai penerima manfaatnya,” tutup Sultan Najamudin. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...

More like this

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...