JAKARTA, PARLE.CO.ID – Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air, hanya sekedar jargon semata. Pasalnya, Prabowo membangun kabinet gemuk yang bertolak belakang dengan antikorupsi.
Penilaian ini disampaikan Divisi Kampanye Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (26/10/2024).
Menurut pria yang karib disapa Biko ini, ICW meragukan komitmen antikorupsi itu, terlebih penunjukan menteri dan wakil menteri (wamen), terlihat lebih mengedepankan aspek politik akomodatif.
Biko menilai pembentukan kabinet gemuk itu merupakan wujud politik bagi-bagi ‘kue kekuasaan’, kepada partai politik dan pendukung Prabowo-Gibran. Selain itu, ia mengatakan kabinet gemuk Prabowo yang tak didasari kompentensi membawa konsekuensi birokrasi dan anggaran.
“Padahal, pemerintah perlu mengelola anggaran negara dengan lebih efektif dan efisien serta minim ongkos birokrasi,” tuturnya seraya juga menilai pemilihan menteri dan wamen mengabaikan integritas dan catatan hukum, terutama terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Berdasarkan penelusuran ICW, terdapat sejumlah anggota kabinet dengan rekam jejak pernah diperiksa, bahkan disebut-sebut menerima uang korupsi dalam fakta persidangan. Biko menilai kabinet didominasi politik transaksional dan berbagi jabatan wajar terjadi karena koalisi gemuk, sehingga Prabowo tak menimbang syarat kapabilitas para pembantunya.
“Dengan kabinet yang ada saat ini, Presiden Prabowo bakal rentan tersandera kepentingan bisnis lantaran para menterinya banyak berlatarbelakang sebagai pengusaha. Padahal, pemilihan menteri harus menimbang indikator atau prasyarat lain, yakni kapasitas, integritas, dan bebas dari kepentingan politik,” ucapnya.
Selain itu, masih menurut Biko, seharusnya presiden tidak menempatkan figur yang terafiliasi dengan partai politik, terutama pada sektor hukum agar pemberantasan koruspi berjalan imparsial.
“Jika tidak, Presiden seharusnya meminta menteri dan wakil menterinya untuk undur diri dari posisi pimpinan di partai politik,” pungkasnya. ***