Penggeledahan di Kantor KLHK Jakarta. (DOKUMEN PUSPENKUM KEJAGUNG)

Tim Penyidik JAM-Pidsus Geledah Kantor KLHK Jakarta

Komentar
X
Bagikan

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) melakukan serangkaian penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada Kamis (3/10/2024), pukul 09.00 sampai dengan 23.00 WIB.

“Kasusnya terkait dugaan penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada tahun 2005 sampai dengan 2024, yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Kapuspenkum menyebutkan ruangan yang digeledah milik Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR, Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum, dan Biro Hukum.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik memperoleh dokumen sebanyak empat boks, barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan,” tambah Kapuspenkum.

Juga dijelaskan, penggeledahan berjalan dengan lancar dan kooperatif tanpa ada perintangan. Saat ini, penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi. (P-01)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *