BerandaLegislatifKetua MPR Ingatkan Pentingnya Wawasan Kebangsaan Dalam Dunia Usaha

Ketua MPR Ingatkan Pentingnya Wawasan Kebangsaan Dalam Dunia Usaha

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Ketua MPR sekaligus Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor (Ardin) Indonesia serta Kepala Bidang Polhukam Kadin Indonesia Bambang Soesatyo menuturkan, implementasi wawasan kebangsaan yang tidak optimal dalam dunia usaha, dapat berpotensi menjadi sumber hambatan dalam ekonomi dan bisnis yang mewujud pada berbagai persoalan. Seperti masalah perburuhan, konflik sosial, kerusakan lingkungan atau ketergantungan pada pihak asing.

“Konvensi Anggota Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang diikuti puluhan Asosiasi dan himpunan selain memutuskan perwakitan klaster berbagai bidang usaha sebagai peserta Munaslub Kadin Indonesia, juga membahas berbagai upaya para pengusaha untuk mengatasi hambatan perekonomian dengan penyesuaian berbagai peraturan perundang-undangan, teknologi, dan permodalan, tentunya tidak boleh melupakan pentingnya menjadikan wawasan kebangsaan sebagai elemen yang fundamental. Orientasi bisnis diletakkan pada basis kepentingan perekonomian nasional, dan bukan hanya pada kepentingan sesaat,” ujar Bamsoet usai menghadiri Konvensi Anggota Luar Biasa KADIN Indonesia di Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Dijelaskan, menyandingkan dunia usaha dengan nilai-nilai dan wawasan kebangsaan bukanlah sebuah gagasan yang dipaksakan. Bahkan sejatinya benang merah itu sudah ada sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri. Di mana pada bagian konsideran menegaskan bahwa pembangunan nasional, khususnya pembangunan di bidang ekonomi, diselenggarakan dengan mengembangkan iklim usaha yang sehat, meningkatkan pembinaan dunia usaha, serta mendorong seluas-luasnya kesempatan partisipasi bagi segenap pelaku usaha, dengan berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Dalam konteks dunia usaha, nilai-nilai dan wawasan kebangsaan memiliki makna penting untuk mendorong para pelaku usaha dalam mewujudkan ketahanan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing global, serta melindungi kepentingan ekonomi nasional. Dalam kaitan ini, Kadin Indonesia sebagai rumah besar bagi para pelaku usaha, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi, memiliki andil yang penting untuk menjadikan nilai-nilai dan wawasan kebangsaan sebagai sumber etika bisnis,” tandas Bamsoet. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Sisi Lain Ibu Kota Thailand: 10 Rekomendasi Wisata Unik di Bangkok yang Siap Manjakan Jiwa Petualang Anda

Bosan dengan Grand Palace? Jelajahi rekomendasi wisata unik di Bangkok mulai dari Kafe Unicorn,...

Menjelajahi Keindahan Eksotis Pantai Jebring, Pesona Pasir Hitam Unik bagai ‘Private Beach’ di Blitar Selatan

Jelajahi Pantai Jebring di Wonotirto, Blitar. Menawarkan keunikan pasir hitam kecokelatan, tebing megah, dan...

DPR Desak Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Dihukum Maksimal

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrahman mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal terhadap...

Gerindra Bantah Rapat Khusus Awasi Gibran, Sebut Isu di Medsos Hoaks

Fraksi Partai Gerindra di DPR RI membantah keras kabar yang beredar di media sosial...

More like this

Sisi Lain Ibu Kota Thailand: 10 Rekomendasi Wisata Unik di Bangkok yang Siap Manjakan Jiwa Petualang Anda

Bosan dengan Grand Palace? Jelajahi rekomendasi wisata unik di Bangkok mulai dari Kafe Unicorn,...

Menjelajahi Keindahan Eksotis Pantai Jebring, Pesona Pasir Hitam Unik bagai ‘Private Beach’ di Blitar Selatan

Jelajahi Pantai Jebring di Wonotirto, Blitar. Menawarkan keunikan pasir hitam kecokelatan, tebing megah, dan...

DPR Desak Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Dihukum Maksimal

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrahman mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal terhadap...