BerandaLegislatifWacana Vasektomi Syarat Bansos di Jabar Ditolak MUI, HNW Desak Gubernur Cabut...

Wacana Vasektomi Syarat Bansos di Jabar Ditolak MUI, HNW Desak Gubernur Cabut Kebijakan Diskriminatif

Published on

spot_img

Kebijakan Dinilai Tidak Solutif dan Langgar HAM, Fokus Harusnya pada Penanggulangan Kemiskinan

Polemik Wacana Vasektomi bagi Penerima Bansos

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wacana Gubernur Jawa Barat yang mewajibkan vasektomi bagi laki-laki miskin sebagai syarat penerima Bantuan Sosial (Bansos) menuai penolakan keras. Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR-RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mendukung sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Jawa Barat yang menilai kebijakan tersebut tidak tepat dan berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

MUI dan Dokter Tolak Kebijakan Diskriminatif

HNW menegaskan, wacana tersebut tidak hanya menimbulkan kegaduhan tetapi juga dinilai diskriminatif karena hanya menyasar warga miskin. Sementara, kelompok mampu dengan banyak anak tidak dikenakan syarat serupa. Selain itu, tidak ada bukti empiris bahwa vasektomi menjamin seseorang terbebas dari kemiskinan.

“Bansos adalah hak konstitusional warga, bukan alat untuk mengatur reproduksi. Negara wajib mengatasi kemiskinan tanpa syarat yang merugikan,” tegas HNW dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).

Bansos Harus Berbasis Data, Bukan Syarat Tambahan

Hidayat menjelaskan, mekanisme penyaluran Bansos sudah diatur secara nasional melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dengan pendataan dan pemeringkatan kesejahteraan. Tidak ada syarat tambahan seperti vasektomi dalam aturan resmi.

“Komisi VIII DPR sebagai mitra Kemensos juga tidak pernah menerima usulan kebijakan semacam ini. Gubernur seharusnya fokus pada efektivitas Bansos dan penciptaan lapangan kerja, bukan menambah masalah baru,” ujarnya.

Fatwa MUI: Vasektomi Haram Kecuali untuk Kesehatan

HNW mengingatkan, MUI telah mengeluarkan fatwa pada 2012 yang menyatakan vasektomi haram kecuali untuk alasan medis. Rekanalisasi (pembukaan kembali saluran reproduksi) juga tidak mudah dan mahal, sehingga tidak realistis bagi penerima Bansos.

“Mayoritas masyarakat Jawa Barat adalah Muslim yang menghormati fatwa ulama. Gubernur harus mendengarkan MUI dan mencari solusi bersama, bukan bersikeras dengan wacana yang kontraproduktif,” tegasnya.

Fokus pada Astacita, Bukan Kebijakan yang Memecah Belah

HNW menekankan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, Gubernur Jawa Barat harus mendukung program nasional seperti Astacita Prabowo yang berfokus pada pembangunan SDM. Kebijakan daerah harus selaras dengan agenda pusat, bukan menciptakan polemik yang melemahkan harmoni sosial.

“Kemiskinan harus diatasi dengan kebijakan yang solutif, bukan dengan aturan yang justru menimbulkan masalah baru,” pungkas HNW. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...