BerandaUncategorizedKomisi X DPR RI Dorong Kebijakan Tanpa Toleransi Terhadap Perundungan Harus Diterapkan...

Komisi X DPR RI Dorong Kebijakan Tanpa Toleransi Terhadap Perundungan Harus Diterapkan Semua Sekolah

Published on

spot_img

BANDUNG, PARLE.CO.ID – Sekolah merupakan ‘rumah kedua’ khususnya bagi anak-anak setelah rumah tinggal mereka sendiri. Karena itu, lingkungan negatif yang dapat mempengaruhi perilaku anak harus segera dihentikan. Salah satunya tindakan perundungan (bullying) yang kerap kali terjadi di sekolah.

Harapan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian usai mengikuti pertemuan Komisi X dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung dan jajaran SKPD dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dikutip Rabu (19/6/2024).

Hetifah juga mendorong satuan pendidikan menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance policy) untuk menghentikan kasus-kasus perundungan di semua tingkatan pendidikan. Komisi X DPR RI, kata dia, sudah men-support dengan penambahan anggaran, penerapan aturan yang tegas terkait perundungan di satuan pendidikan, baik di sekolah maupun kampus-kampus.

“Satgas antiperundungan juga sudah dibentuk, sistem pengaduan juga sudah dibuat sedemikian rupa sehingga perlindungan dan penanganan terhadap korban perundungan serta pendampingan bisa dilakukan dengan menjaga kerahasiaan,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini juga berharap penerapan kebijakan yang tegas untuk tidak mentoleransi perbuatan perundungan di semua satuan pendidikan.

“Pengaduan kasus perundungan menjadi lebih tinggi karena meningkatnya kepercayaan masyarakat, baik dari korban untuk mengadukan kasus perundungan menjadi lebih banyak. Kami mengapresasi respons masyarakat yang lebih baik terkait masalah perundungan,” ungkapnya.

Legislator Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) ini juga berharap setiap tenaga pendidik punya kompetensi untuk bisa menanggapi kasus-kasus perundungan yang terjadi di sekolahnya.

“Pihak sekolah harus punya channel untuk mengadu jika peserta didik terkena masalah, selain itu guru BK harus beda (sikap), jangan (malah) jadi killer terus ditakuti tapi menjadi teman yang baik bagi peserta didik,” kata Hetifah seraya menambahkan asesmen nasional sudah memasukkan masalah perundungan ini dalam penilaian sekolah. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...