BerandaYudikatifBadan Pemulihan Aset Raup Rp1,52 Miliar dari Lelang Aset Rampasan Negara di...

Badan Pemulihan Aset Raup Rp1,52 Miliar dari Lelang Aset Rampasan Negara di Tiga Wilayah

Published on

spot_img

Lelang Online Tanah dan Bangunan Kasus Korupsi & Pencucian Uang Berhasil Dilaksanakan oleh KPKNL

Lelang Aset Rampasan Negara Capai Rp1,52 Miliar, Ini Rinciannya

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Tim Badan Pemulihan Aset berhasil melakukan lelang barang rampasan negara berupa tanah dan bangunan dengan total nilai penjualan mencapai Rp1.521.431.000. Lelang dilaksanakan secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di tiga wilayah berbeda pada April 2025.

1. KPKNL Purwakarta: Lelang Aset Kasus Pencucian Uang

  • Tanggal: 22 April 2025

  • Lokasi: Kabupaten Subang

  • Perkara: Tindak pidana pencucian uang atas nama Edi Junaedi alias Ed Bin Harun (Alm.)

  • Putusan: Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus No. 589/Pid.Sus/2021/PN.Bdg

  • Aset Terjual:

    • 1 bidang tanah & bangunan (112 m²) di Kampung Kanayakan, Desa Tambakan, Subang

  • Nilai Penjualan: Rp82.220.000

2. KPKNL Serang: Lelang Aset Kasus Jiwasraya

  • Tanggal: 23 April 2025

  • Lokasi: Kabupaten Lebak

  • Perkara: Korupsi & pencucian uang Benny Tjokrosaputro (PT Asuransi Jiwasraya)

  • Putusan: Mahkamah Agung No. 2937 K/Pid.Sus/2021

  • Aset Terjual:

    • 1 tanah & bangunan (1.628 m²) di Rangkas Bitung

    • 4 bidang tanah (total 5.580 m²) di Lebak

  • Nilai Penjualan: Rp1.174.695.000

3. KPKNL Lhokseumawe: Lelang Aset Kasus Aceh

  • Tanggal: 24 April 2025

  • Perkara: Atas nama Mardhani bin Ibrahim

  • Putusan: Mahkamah Agung No. 1838 K/Pid.Sus/2021

  • Aset Terjual:

    • 8 bidang tanah di Aceh Utara

  • Nilai Penjualan: Rp264.516.000

Mekanisme Lelang Online

“Lelang dilakukan secara e-Auction (open bidding) melalui situs lelang.go.id, sesuai PMK No. 122 Tahun 2023. Hasil lelang akan disetorkan ke kas negara,” jelas Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).  (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...

Ahmad Muzani: Arsip Konstitusi Merekam Perjalanan Demokrasi dan Ketatanegaraan Indonesia

Perjalanan Indonesia membangun negara dan demokrasi tidak hanya tersimpan dalam buku sejarah, tetapi juga...

More like this

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...