BerandaYudikatifBadan Pemulihan Aset Raup Rp1,52 Miliar dari Lelang Aset Rampasan Negara di...

Badan Pemulihan Aset Raup Rp1,52 Miliar dari Lelang Aset Rampasan Negara di Tiga Wilayah

Published on

spot_img

Lelang Online Tanah dan Bangunan Kasus Korupsi & Pencucian Uang Berhasil Dilaksanakan oleh KPKNL

Lelang Aset Rampasan Negara Capai Rp1,52 Miliar, Ini Rinciannya

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Tim Badan Pemulihan Aset berhasil melakukan lelang barang rampasan negara berupa tanah dan bangunan dengan total nilai penjualan mencapai Rp1.521.431.000. Lelang dilaksanakan secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di tiga wilayah berbeda pada April 2025.

1. KPKNL Purwakarta: Lelang Aset Kasus Pencucian Uang

  • Tanggal: 22 April 2025

  • Lokasi: Kabupaten Subang

  • Perkara: Tindak pidana pencucian uang atas nama Edi Junaedi alias Ed Bin Harun (Alm.)

  • Putusan: Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus No. 589/Pid.Sus/2021/PN.Bdg

  • Aset Terjual:

    • 1 bidang tanah & bangunan (112 m²) di Kampung Kanayakan, Desa Tambakan, Subang

  • Nilai Penjualan: Rp82.220.000

2. KPKNL Serang: Lelang Aset Kasus Jiwasraya

  • Tanggal: 23 April 2025

  • Lokasi: Kabupaten Lebak

  • Perkara: Korupsi & pencucian uang Benny Tjokrosaputro (PT Asuransi Jiwasraya)

  • Putusan: Mahkamah Agung No. 2937 K/Pid.Sus/2021

  • Aset Terjual:

    • 1 tanah & bangunan (1.628 m²) di Rangkas Bitung

    • 4 bidang tanah (total 5.580 m²) di Lebak

  • Nilai Penjualan: Rp1.174.695.000

3. KPKNL Lhokseumawe: Lelang Aset Kasus Aceh

  • Tanggal: 24 April 2025

  • Perkara: Atas nama Mardhani bin Ibrahim

  • Putusan: Mahkamah Agung No. 1838 K/Pid.Sus/2021

  • Aset Terjual:

    • 8 bidang tanah di Aceh Utara

  • Nilai Penjualan: Rp264.516.000

Mekanisme Lelang Online

“Lelang dilakukan secara e-Auction (open bidding) melalui situs lelang.go.id, sesuai PMK No. 122 Tahun 2023. Hasil lelang akan disetorkan ke kas negara,” jelas Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).  (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Sejarah Baru atau Dominasi Berlanjut? Mengulas Sengitnya Jalan Menuju Final Piala Dunia 2026 Antara Spanyol vs Argentina

Partai puncak Piala Dunia 2026 mempertemukan Spanyol dan Argentina. Akankah Messi cs cetak sejarah...

Penjelasan Kejagung: Febrie Adriansyah dan Don Ritto Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri

Perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama penting kembali menjadi sorotan publik....

Once Mekel Desak Percepat Revitalisasi Taman Budaya demi Dongkrak Ekonomi Kreatif

Di tengah upaya memperkuat ekosistem kebudayaan nasional, keberadaan taman budaya dinilai masih belum dimanfaatkan...

PPATK Siap Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Penelusuran aliran dana menjadi salah satu kunci untuk mengungkap dugaan korupsi dan tindak pidana...

More like this

Sejarah Baru atau Dominasi Berlanjut? Mengulas Sengitnya Jalan Menuju Final Piala Dunia 2026 Antara Spanyol vs Argentina

Partai puncak Piala Dunia 2026 mempertemukan Spanyol dan Argentina. Akankah Messi cs cetak sejarah...

Penjelasan Kejagung: Febrie Adriansyah dan Don Ritto Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri

Perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama penting kembali menjadi sorotan publik....

Once Mekel Desak Percepat Revitalisasi Taman Budaya demi Dongkrak Ekonomi Kreatif

Di tengah upaya memperkuat ekosistem kebudayaan nasional, keberadaan taman budaya dinilai masih belum dimanfaatkan...