BerandaUncategorizedTim Alex Indra Lukman Sosialisasikan UU Perlindungan Hutan di Kepulauan Mentawai

Tim Alex Indra Lukman Sosialisasikan UU Perlindungan Hutan di Kepulauan Mentawai

Published on

spot_img

KEPULAUAN MENTAWAI, PARLE.CO.ID – Tim dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan di Kepulauan Mentawai pekan ini, dalam upaya menjembatani kebijakan nasional dengan pelaksanaan di tingkat daerah.

Jonathan Sirait, tenaga ahli Indra Lukman, memimpin kegiatan tersebut mewakili sang legislator yang tengah melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya pemanfaatan hutan yang sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.

“Setiap pemanfaatan hutan harus melalui prosedur dan izin resmi dari pemerintah,” ujar Sirait di hadapan peserta sosialisasi, dikutip Jumat (25/4/2025).

Lanjut dia, Undang-undang ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya dan kelestarian ekosistem hutan.

Acara yang diselenggarakan di salah satu titik strategis Kepulauan Mentawai itu turut dihadiri oleh Anggota DPRD setempat, Hendrikus Erik, serta tokoh-tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan, termasuk Forma Mentawai yang bertindak sebagai fasilitator.

Mentawai, kawasan yang dikenal karena kekayaan hayati dan budaya masyarakat adatnya, belakangan menghadapi tekanan lingkungan akibat aktivitas pembalakan liar dan konversi lahan. Undang-undang No. 18 Tahun 2013 memberikan payung hukum bagi penindakan terhadap perusakan hutan, sekaligus mendorong pengelolaan berkelanjutan dengan keterlibatan masyarakat.

“Partisipasi warga lokal sangat penting. Ini bukan sekadar soal mematuhi hukum, tetapi juga memberdayakan masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup mereka sendiri,” tukasnya lagi.

Melalui kegiatan ini, DPR RI berharap kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum kehutanan dapat ditingkatkan, khususnya di wilayah-wilayah terpencil yang sering luput dari perhatian. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...

Ahmad Muzani: Arsip Konstitusi Merekam Perjalanan Demokrasi dan Ketatanegaraan Indonesia

Perjalanan Indonesia membangun negara dan demokrasi tidak hanya tersimpan dalam buku sejarah, tetapi juga...

Alex Indra Lukman: Beda Pilihan Politik Tak Boleh Memutus Silaturahmi

Perbedaan pilihan politik, bagi Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat Alex Indra Lukman, semestinya...

More like this

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...

Ahmad Muzani: Arsip Konstitusi Merekam Perjalanan Demokrasi dan Ketatanegaraan Indonesia

Perjalanan Indonesia membangun negara dan demokrasi tidak hanya tersimpan dalam buku sejarah, tetapi juga...