BerandaUncategorizedPolemik Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Kata Legislator PDIPA: Harus Berdasarkan Kajian...

Polemik Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Kata Legislator PDIPA: Harus Berdasarkan Kajian Mendalam

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID– Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menanggapi wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, H.M. Soeharto. Menurutnya, proses pemberian gelar tersebut harus melewati kajian mendalam oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan melibatkan berbagai aspek penilaian.

“Kemensos sudah memberikan masukan kepada Istana. Saya bersyukur pemberian gelar masih bisa dilakukan dan diseleksi melalui proses yang ketat. Tapi memang harus dari bawah dan banyak aspek yang dinilai secara matang,” ujar Selly saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Ia menekankan bahwa tidak semua tokoh daerah layak mendapatkan gelar pahlawan nasional, karena dampaknya tidak selalu berskala nasional. Namun demikian, ia membuka ruang bahwa tokoh-tokoh dari daerah tetap bisa mendapatkan penghargaan jika memiliki kontribusi signifikan.

“Gelar pahlawan nasional itu tidak harus tokoh internasional. Tapi harus jelas dampaknya terhadap bangsa secara menyeluruh. Tokoh daerah bisa mendapatkannya jika punya multiplier effect bagi Indonesia,” tegasnya.

Selly menyebut, hingga kini masih banyak tokoh dari daerah yang layak menjadi pahlawan nasional namun belum dikenal luas. Ia mencontohkan pejuang Nahdlatul Ulama, KH Abbas dari Buntet, Cirebon, yang menurutnya punya jasa besar tetapi minim dikenal publik.

Terkait wacana pemberian gelar kepada Soeharto, Selly memilih tidak berkomentar lebih jauh. Menurutnya, penilaian layak tidaknya seorang tokoh menjadi pahlawan nasional bukan berada di tangan individu atau partai, melainkan lembaga resmi.

“Apakah Soeharto layak jadi pahlawan nasional? Negara punya mekanisme dan indikator yang melibatkan berbagai komponen. Kita tunggu saja hasil penilaiannya,” katanya.

Meski begitu, Selly mengakui jasa besar Soeharto sebagai Presiden dan tokoh pembangunan nasional. Kalau nanti gelar itu diberikan, maka harus ada penjelasan akademik dan alasan resmi dari Kemensos atau lembaga terkait.

“Kita menyadari Soeharto disebut sebagai Bapak Pembangunan Indonesia,” sebut dia lagi.

Terkait kemungkinan Komisi VIII DPR RI akan memanggil Kemensos untuk membahas wacana ini, Selly menyatakan hal tersebut terbuka. “Insya Allah, setelah kita tahu perkembangannya,” pungkasnya. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...

Ahmad Muzani: Arsip Konstitusi Merekam Perjalanan Demokrasi dan Ketatanegaraan Indonesia

Perjalanan Indonesia membangun negara dan demokrasi tidak hanya tersimpan dalam buku sejarah, tetapi juga...

More like this

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...