BerandaPeristiwaPemprov Disaranakan Batasi Pendatang Baru Usai Lebaran, Nabilah: Tak Semua Bisa Dapat...

Pemprov Disaranakan Batasi Pendatang Baru Usai Lebaran, Nabilah: Tak Semua Bisa Dapat Kerja di Jakarta

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID– Sekitar 10.000 hingga 15.000 pendatang baru diperkirakan akan masuk ke Jakarta setelah libur Lebaran 2025. Lonjakan jumlah pendatang ini terjadi pada masa arus balik, umumnya untuk mencari pekerjaan dan mengadu nasib di ibu kota.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Nabilah Aboe Bakar Al Habsyi, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membatasi arus pendatang baru. Ia menilai ekspektasi para perantau tentang peluang kerja di Jakarta sering kali tidak sesuai kenyataan.

“Jadi saya rasa pemerintah harus membatasi calon-calon pekerja baru yang datang ke Jakarta,” ujar Nabilah, dikutip Minggu (13/4/2025).

Menurutnya, Jakarta tidak lagi menjanjikan banyak lapangan pekerjaan bagi warga dari luar daerah. Karena itu, Nabilah menyarankan agar masyarakat mempertimbangkan secara matang sebelum memutuskan merantau.

“Tidak ada jaminan mereka akan langsung mendapat pekerjaan. Kalau pun ingin ke Jakarta, sebaiknya sudah memiliki posisi pekerjaan yang pasti,” ujar Nabilah Aboebakar.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, memperkirakan jumlah pendatang baru pasca-Lebaran tahun ini mencapai 10.000 hingga 15.000 orang.

“Berdasarkan perhitungan kami, sekitar 10 ribu sampai dengan 15 ribu jiwa pendatang baru akan datang ke Jakarta pada musim pasca-Hari Raya tahun ini,” kata Budi, baru-baru ini.

Pendatang Jaga Ketertiban

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan Jakarta tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu nasib. Meski demikian, ia berharap para pendatang tetap menjaga ketertiban dan membawa semangat kedamaian.

Pramono memastikan Pemprov tidak akan melakukan operasi yustisi terhadap pendatang baru. Sebaliknya, proses pendataan akan dilakukan melalui Dinas Dukcapil. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...

Ahmad Muzani: Arsip Konstitusi Merekam Perjalanan Demokrasi dan Ketatanegaraan Indonesia

Perjalanan Indonesia membangun negara dan demokrasi tidak hanya tersimpan dalam buku sejarah, tetapi juga...

More like this

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...