BerandaLegislatifInpres Pengentasan Kemiskinan 2025: Langkah Strategis Wujudkan Kesejahteraan Merata

Inpres Pengentasan Kemiskinan 2025: Langkah Strategis Wujudkan Kesejahteraan Merata

Published on

spot_img

Eddy Soeparno: Kebijakan Ini Penting untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

MPR RI Dukung Implementasi Inpres Pengentasan Kemiskinan

JAKARTA, PARLE.CO.ID —  Pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Kebijakan yang ditandatangani Presiden pada 27 Maret 2025 ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan di Indonesia.

Pertumbuhan Ekonomi Harus Dibarengi Kesejahteraan Merata

Eddy Soeparno, Pimpinan MPR  dari Fraksi PAN, menyambut positif terbitnya Inpres ini. “Pertumbuhan ekonomi 8% harus diiringi dengan distribusi kesejahteraan yang merata,” tegasnya.

Politisi senior PAN ini menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan komitmen Presiden untuk “no one left behind”. “Inpres ini bukti keseriusan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem,” ujar Eddy.

Data Tunggal Sosial-Ekonomi Jadi Kunci Keberhasilan

Eddy yang juga Doktor Ilmu Politik UI ini menekankan pentingnya penyusunan data tunggal sosial dan ekonomi nasional. “Data akurat sangat krusial agar program bantuan tepat sasaran,” jelasnya.

Menurutnya, selama ini ketiadaan data terpadu menjadi kendala dalam penyaluran subsidi dan bantuan sosial. “Dengan data tunggal, intervensi pemerintah akan lebih efektif,” tambah Wakil Ketua Umum PAN ini.

Implementasi Cepat Diperlukan di Tengah Tantangan Global

Di tengah gejolak Perang Dagang dan ketidakpastian ekonomi global, Eddy menilai Inpres ini menjadi bantalan sosial yang penting. “Diplomasi perdagangan harus dibarengi dengan perlindungan sosial di dalam negeri,” paparnya.

Anggota DPR dari Dapil Bogor-Cianjur ini berharap implementasi kebijakan ini dilakukan secara cepat, taktis, dan solutif oleh seluruh kementerian terkait. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...