BerandaYudikatifKejagung Periksa 10 Saksi Kasus Korupsi Pertamina, Jiwasraya, dan Timah: Ini Detailnya

Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus Korupsi Pertamina, Jiwasraya, dan Timah: Ini Detailnya

Published on

spot_img

Penyidikan Kasus Korupsi di Sektor Energi dan Investasi Diperdalam

Tujuh Saksi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) serta anak perusahaan pada periode 2018-2023.

Saksi yang Diperiksa:

  1. RA – Staf Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Minyak Internasional
  2. RDF – Specialist 1 HPO PT Kilang Pertamina Internasional (2020-2024)
  3. RH – GA & QC Lab PT Orbit Terminal Merak
  4. MTS – VP Industrial Fuel & Marine PT Pertamina Patra Niaga
  5. FYP – Manager Management Reporting PT Pertamina Patra Niaga
  6. GM – Senior Manager Commercial Medco E&P Grissik Ltd. (2022)
  7. SN – Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM

Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti terkait tersangka YF dkk. dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak dan produk kilang.

Kasus Jiwasraya: Saksi LA Diperiksa soal Dugaan Penyimpangan Investasi

Di waktu yang sama, Kejagung juga memeriksa satu saksi terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (2008-2018).

Saksi yang Diperiksa:

  • LA – Staf Saham PT Bumi Nusa Jaya Abadi

Pemeriksaan ini berkaitan dengan tersangka IR dalam dugaan penyelewengan dana investasi Jiwasraya.

Dua Saksi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk

Kejagung juga menyelidiki dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (2015-2022) dengan memeriksa dua saksi:

Saksi yang Diperiksa:

  1. RF – Direktur PT Tin Industri Sejahtera
  2. YSC – Mantan Direktur & Komisaris PT Tinido Inter Nusa

Kasus ini melibatkan tersangka korporasi Refined Bangka Tin dkk.

Tujuan Pemeriksaan Saksi

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan,” pungkas JAM-Pidsus Febrie Adriansyah dalam pernyataan tertulis melalui Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, Rabu (9/4/2025). (P-01)

 

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Laba BTN Tembus Rp2,40 Triliun pada Semester I 2026, Legislator PDIP Soroti Peran Pembiayaan Rumah

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN membukukan laba bersih konsolidasi Rp2,40 triliun...

BKSAP DPR Bidik Prancis, Swiss, dan Jepang untuk Kembangkan Industri Vetiver Garut

Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong Kabupaten Garut memanfaatkan diplomasi parlemen...

KSPI Fokus Dorong Revisi Aturan Ketenagakerjaan, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Aksi Buruh di Agustus-September 2026

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan tidak akan menggelar aksi unjuk rasa besar maupun...

PAN Nilai Usulan Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah Layak Dikaji, Jadi Pembahasan Lintas Fraksi DPR

Wacana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanpa memilih wakil kepala daerah mulai mengemuka di...

More like this

Laba BTN Tembus Rp2,40 Triliun pada Semester I 2026, Legislator PDIP Soroti Peran Pembiayaan Rumah

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN membukukan laba bersih konsolidasi Rp2,40 triliun...

BKSAP DPR Bidik Prancis, Swiss, dan Jepang untuk Kembangkan Industri Vetiver Garut

Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong Kabupaten Garut memanfaatkan diplomasi parlemen...

KSPI Fokus Dorong Revisi Aturan Ketenagakerjaan, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Aksi Buruh di Agustus-September 2026

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan tidak akan menggelar aksi unjuk rasa besar maupun...