BerandaLegislatifKasus Kekerasan Berbasis Gender Meningkat 14%, Lestari Moerdijat Desak Perlindungan Nyata

Kasus Kekerasan Berbasis Gender Meningkat 14%, Lestari Moerdijat Desak Perlindungan Nyata

Published on

spot_img

Komnas Perempuan Catat 330.097 Kasus di 2024, Perlu Evaluasi Kebijakan dan Aksi Konkret

Lonjakan Kasus Kekerasan Berbasis Gender Mengkhawatirkan

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Data terbaru dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan peningkatan signifikan kasus kekerasan berbasis gender di Indonesia. Catatan Tahunan (Catahu) 2024 mencatat 330.097 kasus dari total 445.502 kasus kekerasan, naik 14,17% dibanding tahun sebelumnya (289.111 kasus).

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menegaskan bahwa situasi ini harus menjadi perhatian serius. “Peraturan perlindungan harus benar-benar diimplementasikan untuk mengatasi peningkatan ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/4/2025).

Panggilan untuk Evaluasi dan Aksi Nyata

Lestari, yang akrab disapa Rerie, mendesak pemerintah dan pemangku kepentingan untuk segera mengevaluasi kebijakan yang ada. Ia menekankan pentingnya mengidentifikasi akar masalah dan mengambil langkah konkret guna menekan angka kekerasan.

“Kita perlu kebijakan anti-kekerasan yang menyeluruh dan sistem perlindungan yang efektif,” tegas anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah ini.

Perlindungan Masyarakat Kunci Pembangunan Nasional

Rerie, yang juga berasal dari Partai NasDem, menambahkan bahwa jaminan keamanan bagi warga negara, terutama perempuan, akan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan. “Dengan perlindungan maksimal, masyarakat bisa lebih berkontribusi,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah pusat dan daerah bekerja sama memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender demi masa depan yang lebih aman. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...