BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Kamis, 23 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaUncategorizedDave Laksono Pastikan RUU Penyiaran Tak Ganggu Kebebasan Pers

    Dave Laksono Pastikan RUU Penyiaran Tak Ganggu Kebebasan Pers

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, tidak akan mengganggu kebebasan pers. Ia memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjamin sesuai dengan hukum yang berlaku dan terpisah dari regulasi penyiaran.

    “Pers harus leluasa mencari berita, mendapatkan informasi, dan menyajikan berita kepada masyarakat,” ujar Dave kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

    Ia menjelaskan bahwa draf RUU Penyiaran yang sedang dibahas akan mengakomodasi pembahasan lebih lanjut mengenai poin-poin tertentu, termasuk soal pelarangan investigasi. Namun, Dave menekankan bahwa draf tersebut masih dalam bentuk rancangan dan belum ada keputusan final.

    “Draf yang sempat memuat beberapa pelarangan bertujuan untuk mencegah intervensi dalam proses peradilan,” jelasnya lagi.

    Pentingnya Proses Peradilan

    Dave juga menekankan pentingnya proses peradilan berjalan tanpa pengaruh opini publik yang bisa menggiring keputusan hukum.

    “Hukum harus lebih tinggi dari segala hal. Supremasi sipil diatur oleh supremasi hukum. Jangan sampai opini atau skenario tertentu dapat memengaruhi keputusan hukum,” tambahnya.

    Di samping itu, politisi dari Partai Golkar itu meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus yang terkait dengan kebebasan pers, salah satunya mengenai teror yang terjadi di kantor Tempo. Ia mengingatkan agar kebebasan pers tetap dijaga dan tidak tereduksi oleh ancaman atau tekanan apapun.

    “Perlu diusut siapa yang bertanggung jawab atas insiden tersebut, agar tidak muncul fitnah atau kecurigaan di masyarakat,” pungkas Dave Laksono. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI