Mengubah Tantangan Iklim Menjadi Keuntungan Ekonomi
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Indonesia tengah menatap peluang besar dalam perdagangan karbon, sebuah sektor yang tidak hanya mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca, tetapi juga membuka jalan bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan. Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus anggota DPR, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa dengan regulasi yang tepat dan teknologi inovatif, Indonesia bisa mengintegrasikan pasar karbon lokal ke ranah global, memberikan kontribusi nyata pada mitigasi perubahan iklim.
Regulasi dan Teknologi Dorong Bursa Karbon Indonesia
Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, menyoroti peran Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) sebagai tulang punggung perdagangan karbon di tanah air. Berbasis pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023, IDX Carbon mengklasifikasikan unit karbon sebagai efek, bukan sekadar komoditas seperti di bursa internasional. Pendekatan ini memungkinkan perdagangan derivatif, memberikan fleksibilitas lebih bagi pelaku pasar.
“Adopsi teknologi seperti blockchain dapat meningkatkan transparansi dan standarisasi sistem. Namun, kita perlu menyesuaikan regulasi, meningkatkan kualitas proyek karbon, serta mempererat kolaborasi antar pemangku kepentingan,” ungkap Bamsoet usai bertemu dengan perwakilan INAmikro dan Bright Star Capital Indonesia di Jakarta pada Minggu (16/3/2025).
Pertumbuhan IDX Carbon dan Ambisi Ekonomi Hijau
Sejak diluncurkan, IDX Carbon menunjukkan perkembangan pesat. Hingga Januari 2025, volume perdagangan mencapai 1,13 juta ton CO₂ ekuivalen dengan nilai transaksi Rp58,86 miliar. Jumlah partisipan pun melonjak dari 16 menjadi 104 pengguna jasa. Bamsoet menambahkan, dengan luas hutan lebih dari 130 juta hektare, Indonesia memiliki potensi besar menghasilkan kredit karbon melalui proyek pelestarian hutan, reforestasi, serta rehabilitasi lahan gambut dan mangrove.
Presiden Prabowo Subianto turut mendukung ambisi ini dengan rencana meluncurkan dana ekonomi hijau senilai US$ 65 miliar hingga 2028. “Ini adalah langkah progresif yang sejalan dengan komitmen Indonesia dalam UNFCCC, Protokol Kyoto, dan Paris Agreement,” kata Bamsoet.
Inspirasi dari Uni Eropa dan Masa Depan Investasi Hijau
Bamsoet juga mencontohkan keberhasilan sistem Perdagangan Karbon Uni Eropa (EU ETS), yang telah meraup keuntungan 184 miliar Euro sambil mengatur 11.300 instalasi. “Indonesia bisa mengikuti jejak ini untuk mendorong investasi hijau dan teknologi ramah lingkungan, sekaligus memperkuat posisi di pasar karbon global,” tuturnya.
Dengan potensi ekonomi yang signifikan dan dukungan kebijakan yang semakin matang, perdagangan karbon menjadi salah satu pilar penting bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan iklim sekaligus membuka peluang baru di masa depan. (P-01)


