BerandaPeristiwaPuan Maharani Ungkap Alasan Belum Ada Plt Sekjen PDIP Usai Penahanan Hasto...

Puan Maharani Ungkap Alasan Belum Ada Plt Sekjen PDIP Usai Penahanan Hasto Kristiyanto

Published on

spot_img

b – Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani memberikan penjelasan mengenai belum adanya pelaksana tugas (plt) Sekretaris Jenderal setelah penahanan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Puan menegaskan bahwa keputusan terkait pergantian Sekjen merupakan hak prerogatif Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

“Penunjukan hak prerogatif Ketua Umum (Megawati), dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal partai setelah Lebaran,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Puan menjelaskan perubahan dalam struktur kepengurusan DPP PDIP biasanya dilakukan melalui Kongres Partai. Namun, dalam situasi tertentu yang bersifat luar biasa (extraordinary case), keputusan tersebut akan menjadi pertimbangan internal partai.

“Kenapa belum ada plt (pengganti Hasto), kenapa sudah, atau kenapa ditambah, tentu saja ada pertimbangan internal. Nantinya, akan ada pembahasan lebih lanjut untuk menentukan apakah perlu atau tidak dilakukan pergantian,” jelas Puan.

Terkait waktu pelaksanaan Kongres PDIP, Puan mengungkapkan hingga saat ini DPP PDIP belum menetapkan jadwal resmi. Rencana awal yang menyebut Kongres akan digelar pada April 2025 belum bisa dipastikan, mengingat saat ini masih dalam bulan Ramadan.

“Sampai sekarang, DPP partai belum memutuskan kapan Kongres akan dilaksanakan. Sebelumnya memang ada wacana di bulan April, tetapi karena masih dalam bulan puasa, maka keputusan final baru akan dibahas setelah Lebaran,” ungkap Puan.

Ia menambahkan setelah Idulfitri, DPP PDIP bersama Ketua Umum Megawati Soekarnoputri akan menggelar rapat internal untuk menentukan waktu pelaksanaan kongres yang akan datang. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Ariawan Dorong Pemberitaan MPR Tak Sekadar Soal Politik, tetapi Edukasi Konstitusi

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan menilai peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tidak...

Soroti Wacana Amandemen UUD 1945, Ahmad Muzani Ingatkan Konsekuensi Besar

Wacana perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali menjadi bagian dari percakapan ketatanegaraan Indonesia. Namun,...

Dua Perkara Emas di Bali, Jadi Perhatian Serius Komisi III DPR

Dua perkara terkait emas menjadi perhatian Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik...

Hadapi Perubahan Tata Dunia, BKSAP DPR Minta UI Perkuat Riset untuk Diplomasi Indonesia

Perubahan tata dunia dan agenda reformasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dinilai membutuhkan keterlibatan lebih luas...

More like this

Ariawan Dorong Pemberitaan MPR Tak Sekadar Soal Politik, tetapi Edukasi Konstitusi

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan menilai peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tidak...

Soroti Wacana Amandemen UUD 1945, Ahmad Muzani Ingatkan Konsekuensi Besar

Wacana perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali menjadi bagian dari percakapan ketatanegaraan Indonesia. Namun,...

Dua Perkara Emas di Bali, Jadi Perhatian Serius Komisi III DPR

Dua perkara terkait emas menjadi perhatian Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik...