BerandaUncategorizedAnggota DPR Usulkan Revisi UU Haji dan Umrah Atur Spesifikasi Pesawat untuk...

Anggota DPR Usulkan Revisi UU Haji dan Umrah Atur Spesifikasi Pesawat untuk Keselamatan Jamaah

Published on

spot_img

Hidayat Nur Wahid: Perlu Standar Ketat untuk Pesawat Haji demi Jaminan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah

JAKARTA, PARLE.CO.ID —  Anggota Komisi VIII DPR  Hidayat Nur Wahid (HNW), mengusulkan agar revisi Undang-Undang (UU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah turut mengatur spesifikasi pesawat dan maskapai penerbangan yang digunakan untuk memberangkatkan jamaah. Usulan ini disampaikan dalam rangka memastikan keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan yang setara bagi seluruh jamaah.

“Selain istitha’ah kesehatan, penting juga istitha’ah penerbangan. Mestinya ada seleksi dan kualifikasi yang ketat agar pesawat yang digunakan benar-benar memenuhi standar,” ujar HNW dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (26/2/2025).

Spesifikasi Pesawat untuk Jamaah Haji

HNW menjelaskan bahwa spesifikasi pesawat yang dimaksud mencakup serangkaian karakteristik teknis, seperti jenis pesawat, kapasitas penumpang, jarak tempuh, mesin, sistem keselamatan, serta fasilitas di dalam kabin. Menurutnya, regulasi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh jamaah mendapatkan fasilitas yang setara, baik saat keberangkatan maupun kepulangan.

“Pesawat yang digunakan harus memiliki kualifikasi tertentu agar aspek keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan dapat terjamin,” tegas HNW. Ia menambahkan, dengan adanya aturan ini dalam revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pemerintah dan DPR tidak perlu lagi melakukan pembahasan berulang setiap tahun terkait jenis pesawat yang digunakan.

Pembahasan Intensif RUU Haji dan Umrah

Saat ini, Panitia Kerja (Panja) RUU Haji dan Umrah dari Komisi VIII DPR tengah melakukan pembahasan intensif dengan berbagai pihak. RUU ini masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025 dan diharapkan dapat memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah, termasuk dalam aspek transportasi udara.

HNW menegaskan bahwa revisi UU ini harus memiliki daya ikat yang kuat. “Dalam konteks pembuatan UU, bagaimana ini ada daya ikatnya sehingga nanti tidak asal membuat ketentuan, tapi memang ada undang-undangnya,” ujarnya.

Maskapai yang Melayani Penerbangan Haji

Hingga saat ini, maskapai yang biasa melayani penerbangan haji antara lain Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Namun, spesifikasi pesawat yang digunakan masih bergantung pada kebijakan tahunan dan kesepakatan antara pemerintah dan maskapai penyedia layanan.

Dengan adanya usulan ini, diharapkan ke depan akan ada standar yang jelas dan mengikat terkait spesifikasi pesawat yang digunakan untuk penerbangan haji dan umrah. Hal ini diyakini akan meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan bagi jamaah. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...