BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Rabu, 3 Juni 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaPeristiwaNegara-Negara Arab Tolak Rencana Trump untuk Gaza, Kecam Upaya Pemindahan Paksa Warga...

    Negara-Negara Arab Tolak Rencana Trump untuk Gaza, Kecam Upaya Pemindahan Paksa Warga Palestina

    -

    ISTAMBUK, PARLE.CO.ID – Negara-negara dan organisasi Arab terus menyatakan penolakan tegas terhadap rencana Presiden AS Donald Trump untuk mengambil alih Gaza dan memindahkan warga Palestina. Mesir, Aljazair, Irak, Libya, dan kelompok Palestina Hamas mengeluarkan pernyataan pada Kamis 6/2/2026) waktu setempat, menegaskan sikap mereka.

    Sebelumnya, sebagaimana dikutip Parle.co.id, Jumat (7/2/2025), Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, dan Oman juga menolak rencana tersebut, bersama dengan beberapa organisasi regional dan internasional, termasuk Liga Arab dan Dewan Kerjasama Teluk (GCC).

    Trump sebelumnya mengklaim bahwa warga Palestina akan memiliki kehidupan yang lebih baik di bawah rencananya, dengan menetap di komunitas yang lebih aman dan indah dengan rumah modern.

    Ia menambahkan bahwa AS akan bekerja sama dengan tim pembangunan untuk menciptakan salah satu proyek terbesar dalam jenisnya.

    Sebelumnya, Trump juga mengatakan bahwa skema pemindahan ini akan memberi warga Palestina kesempatan untuk bahagia, aman, dan bebas.

    Pada Selasa, dalam konferensi pers dengan Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, Trump menyatakan bahwa AS akan mengambil alih Gaza dan merelokasi warga Palestina, di tempat lain dalam sebuah rencana pembangunan ulang yang disebutnya dapat mengubah wilayah tersebut menjadi Riviera Timur Tengah.

    Menanggapi rencana Trump, Mesir menegaskan penolakannya terhadap setiap upaya untuk melikuidasi perjuangan Palestina dengan mencabut hak-hak warga Palestina atau memindahkan mereka dari tanah historis mereka, baik sementara maupun permanen.

    Raja Abdullah II dari Yordania juga menegaskan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres bahwa Yordania menentang segala upaya untuk mencaplok tanah atau memindahkan warga Palestina dari Gaza dan Tepi Barat.

    Hal senada juga disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Kuwait yang menegaskan dukungannya terhadap hak Palestina untuk mendirikan negara merdeka.

    “Kami mengutuk kebijakan pemukiman Israel dan pemindahan paksa warga Palestina,” tandas pihak Kementerian Kuwait.

    Aljazair mengecam setiap rencana untuk mengusir penduduk Gaza, memperingatkan bahwa skema semacam itu menghancurkan inti dari perjuangan nasional Palestina.

    Baik Irak maupun Libya menyatakan penolakan kuat terhadap setiap proposal atau upaya pemindahan paksa warga Palestina, serta mendesak komunitas internasional untuk bersikap tegas terhadap tindakan tersebut.

    Pelanggaran Hukum Internasional

    Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyebut rencana Trump sebagai pelanggaran hukum internasional, menegaskan bahwa Gaza adalah bagian tak terpisahkan dari Palestina, dan menolak campur tangan asing dalam menentukan masa depan rakyat Palestina.

    Hamas juga mengecam pernyataan Trump, dengan juru bicara Hazem Qassem menyerukan pertemuan darurat negara-negara Arab untuk menolak proyek pemindahan tersebut, memperingatkan bahwa AS pada dasarnya berusaha menduduki Gaza.

    Arab Saudi kembali menegaskan dukungannya terhadap pembentukan negara Palestina, sementara Uni Emirat Arab juga mengutuk rencana pemindahan paksa dan menyerukan solusi yang adil bagi konflik Israel-Palestina.

    Liga Arab dan Dewan Kerjasama Teluk menegaskan kembali komitmen mereka terhadap perjuangan Palestina, serta menolak segala bentuk pemindahan paksa warga Palestina.

    Gerakan Houthi di Yaman juga mengecam pernyataan Trump sebagai serangan terang-terangan terhadap hak-hak Palestina dan penghinaan terhadap dunia Arab serta Muslim.

    Sementara itu, perjanjian gencatan senjata mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, menghentikan perang Israel yang telah menewaskan hampir 47.600 warga Palestina—sebagian besar adalah wanita dan anak-anak—serta menghancurkan wilayah tersebut.

    Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI