BerandaLegislatifPimpinan MPR Tinjau Perkembangan IKN dan Bahas Pokok-Pokok Haluan Negara

Pimpinan MPR Tinjau Perkembangan IKN dan Bahas Pokok-Pokok Haluan Negara

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Pimpinan MPR dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Jumat, 24 Januari hingga Sabtu, 25 Januari 2025. Agenda utama kunjungan tersebut adalah memantau perkembangan pembangunan IKN, termasuk proyek pembangunan gedung DPR, DPD, dan MPR.

Ketua MPR Ahmad Muzani menyatakan bahwa kunjungan ini akan melibatkan diskusi dengan Kepala Otorita IKN untuk mendapatkan informasi terkini tentang perkembangan pembangunan ibu kota baru. “Harapannya, segala rencana pembangunan IKN berjalan sesuai harapan dan target yang telah ditetapkan,” ujar Muzani usai Rapat Pimpinan MPR di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Diskusi dan Evaluasi di Lapangan

Muzani menegaskan pentingnya kunjungan langsung untuk memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai rencana. Selain itu, hasil pemaparan dari Kepala Otorita IKN dan pantauan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi untuk dibahas lebih lanjut di internal MPR.

“Dari hasil diskusi dan pemantauan ini, kami akan memberikan masukan kepada Presiden terkait progres pembangunan IKN,” tambah Muzani, Rabu (22/1/2025).

Pokok-Pokok Haluan Negara dalam Pembahasan

Selain meninjau IKN, MPR juga membahas perkembangan terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), yang menjadi rekomendasi MPR periode 2019-2024. Saat ini, draf PPHN telah diserahkan kepada Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan untuk dikaji lebih dalam.

“Hasil kajian ini nantinya akan menjadi dasar bagi MPR untuk memutuskan apakah PPHN dapat dilanjutkan dan diserahkan kepada pemerintah melalui mekanisme ketetapan MPR atau mekanisme lainnya,” jelas Muzani.

PPHN diharapkan dapat menjadi acuan strategis pembangunan nasional jangka panjang. Muzani juga menegaskan bahwa kajian terhadap PPHN ditargetkan selesai pada Agustus 2025.

MPR Sebagai Lembaga Tertinggi Negara?

Terkait wacana mengembalikan MPR menjadi Lembaga Tertinggi Negara, Muzani menyebutkan bahwa isu ini sering muncul dalam berbagai diskusi. Namun, saat ini fokus MPR adalah pada pembahasan PPHN.

“Pembahasan terkait posisi MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara memang sering dibicarakan. Namun, rekomendasi utama MPR periode 2019-2024 adalah terkait PPHN, dan itulah yang sedang kami bahas untuk segera diputuskan,” tutup Muzani.

Kunjungan kerja MPR ke IKN dan pembahasan PPHN menunjukkan komitmen MPR dalam mendukung pembangunan nasional dan memastikan arah kebijakan strategis yang berkelanjutan. Selain itu, diskusi mengenai peran MPR dalam sistem ketatanegaraan terus menjadi bagian dari agenda penting untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...

Ahmad Muzani: Arsip Konstitusi Merekam Perjalanan Demokrasi dan Ketatanegaraan Indonesia

Perjalanan Indonesia membangun negara dan demokrasi tidak hanya tersimpan dalam buku sejarah, tetapi juga...

More like this

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...