BerandaUncategorizedSeruan Tegas untuk Memberantas Narkoba di Sulawesi Tengah

Seruan Tegas untuk Memberantas Narkoba di Sulawesi Tengah

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID —- Anggota Komisi III DPR Sarifudin Sudding, mengeluarkan pernyataan tegas kepada aparat penegak hukum, khususnya Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk mengambil langkah keras terhadap bandar narkoba. Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (18/1/2025).

“Jika ada bandar narkoba yang membawa barang bukti dalam jumlah besar, bahkan hingga berton-ton, mereka harus segera dikejar dan dapat ditembak di tempat,” tegas Sudding.

Komitmen Mendukung Aparat Penegak Hukum

Sarifudin Sudding menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas tindakan tegas yang diambil aparat dalam memberantas narkoba. “Saya siap bertanggung jawab. Kita tidak boleh takut menghadapi ini karena narkoba sudah menghancurkan masa depan generasi muda kita, termasuk di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Ia menyoroti dampak besar narkoba yang telah merampas hak-hak generasi muda, menjadikan langkah drastis sebagai kebutuhan mendesak.

Sulawesi Tengah dan Ancaman Narkoba

Menurut Sudding, Sulawesi Tengah saat ini berada di peringkat kelima nasional dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Fakta ini, katanya, memerlukan perhatian serius dan aksi bersama untuk memutus rantai peredaran narkotika.

Sudding mengajak semua elemen penegak hukum di kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah—termasuk Polri, TNI, Kejaksaan Negeri, dan BNN—untuk berkolaborasi dalam mengatasi peredaran narkotika. “Fokus kita bukan hanya pada pengguna, tetapi juga pada bandar narkoba yang menjadi sumber masalah utama,” jelasnya.

Capaian Penindakan Narkoba oleh BNN Sulawesi Tengah

Selama tahun 2024, BNN Provinsi Sulawesi Tengah mencatat 27 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total 42 tersangka. Dari jumlah tersebut, 38 di antaranya adalah laki-laki, sementara tiga lainnya perempuan. Barang bukti yang diamankan mencakup 2.425,24 gram sabu dan 2.204,4 gram ganja.

Langkah Kolaboratif untuk Masa Depan Bersih dari Narkoba

Sudding mengimbau semua pihak untuk bersatu dalam memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dan masyarakat dari dampak buruk narkotika. “Tindakan tegas terhadap para bandar harus menjadi prioritas bersama. Kita harus memastikan generasi muda kita terlindungi dari bahaya narkoba,” tutupnya. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...

Ahmad Muzani: Arsip Konstitusi Merekam Perjalanan Demokrasi dan Ketatanegaraan Indonesia

Perjalanan Indonesia membangun negara dan demokrasi tidak hanya tersimpan dalam buku sejarah, tetapi juga...

More like this

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...