BerandaYudikatifRakernas Kejaksaan 2025: Penguatan Transformasi Menuju Kejaksaan Berkeadilan dan Modern

Rakernas Kejaksaan 2025: Penguatan Transformasi Menuju Kejaksaan Berkeadilan dan Modern

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Tahun 2025 pada Selasa (14/1/2025), di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta. Rakernas yang berlangsung hingga Kamis, 16 Januari itu mengusung tema “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern”.

“Rakernas adalah forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi institusi untuk periode 2025–2029,” kata Jaksa Agung melalui pernyataan tertulis Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, Selasa.

Visi dan Misi Kejaksaan untuk 2025–2029

Visi Kejaksaan adalah menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern. Untuk mewujudkannya, lima misi utama telah ditetapkan:

Memantapkan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum dengan pendekatan keadilan restoratif berbasis hak asasi manusia.
Memperkuat kesadaran hukum masyarakat guna menciptakan budaya tertib hukum yang kokoh.

Meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi dalam penanganan perkara.
Memperkuat tata kelola institusi dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.
Membangun aparatur Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan menjadi panutan (role model).

Fokus Transformasi Kejaksaan: Single Prosecution System

Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN, yang menjadi dasar transformasi sistem penuntutan menuju “single prosecution system”. Langkah ini memperkuat peran Kejaksaan sebagai “advocaat generaal” atau otoritas tunggal dalam penuntutan.

Arah Kebijakan Strategis Kejaksaan

Dalam Rakernas, Jaksa Agung menekankan beberapa kebijakan strategis, antara lain:

  1. Penindakan korupsi yang menyertai reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola, serta penyempurnaan sistem penerimaan negara.
  2. Penguatan peran Kejaksaan sebagai Central Authority dalam pemulihan aset nasional dan pengelolaan Rupbasan.
  3. Optimalisasi kontribusi Kejaksaan dalam penerapan KUHP Nasional, penyusunan peraturan pelaksananya, dan pengawalan perubahan KUHAP.
  4. Pengembangan pola pembentukan aparatur Kejaksaan yang profesional dan terstandarisasi.

Seruan Jaksa Agung untuk Profesionalisme dan Integritas

Menutup arahannya, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk mendukung penguatan institusi dengan menjauhi tindakan kontraproduktif. Ia juga menegaskan pentingnya bekerja secara objektif, terukur, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Laksanakan tugas dengan rasio yang objektif dan terukur. Kita adalah satu, satu pikiran, dan satu semangat untuk menggapai cita bangsa dan kejayaan Kejaksaan!” tegas Jaksa Agung.

Peserta Rakernas Kejaksaan 2025

Rakernas ini dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Kepala Kejaksaan Tinggi, serta pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia turut mengikuti secara virtual.

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk mewujudkan transformasi institusi menuju Kejaksaan yang lebih kuat, berkeadilan, dan modern. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

More like this

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...