BerandaYudikatifRakernas Kejaksaan 2025: Penguatan Transformasi Menuju Kejaksaan Berkeadilan dan Modern

Rakernas Kejaksaan 2025: Penguatan Transformasi Menuju Kejaksaan Berkeadilan dan Modern

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Tahun 2025 pada Selasa (14/1/2025), di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta. Rakernas yang berlangsung hingga Kamis, 16 Januari itu mengusung tema “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern”.

“Rakernas adalah forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi institusi untuk periode 2025–2029,” kata Jaksa Agung melalui pernyataan tertulis Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, Selasa.

Visi dan Misi Kejaksaan untuk 2025–2029

Visi Kejaksaan adalah menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern. Untuk mewujudkannya, lima misi utama telah ditetapkan:

Memantapkan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum dengan pendekatan keadilan restoratif berbasis hak asasi manusia.
Memperkuat kesadaran hukum masyarakat guna menciptakan budaya tertib hukum yang kokoh.

Meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi dalam penanganan perkara.
Memperkuat tata kelola institusi dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.
Membangun aparatur Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan menjadi panutan (role model).

Fokus Transformasi Kejaksaan: Single Prosecution System

Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN, yang menjadi dasar transformasi sistem penuntutan menuju “single prosecution system”. Langkah ini memperkuat peran Kejaksaan sebagai “advocaat generaal” atau otoritas tunggal dalam penuntutan.

Arah Kebijakan Strategis Kejaksaan

Dalam Rakernas, Jaksa Agung menekankan beberapa kebijakan strategis, antara lain:

  1. Penindakan korupsi yang menyertai reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola, serta penyempurnaan sistem penerimaan negara.
  2. Penguatan peran Kejaksaan sebagai Central Authority dalam pemulihan aset nasional dan pengelolaan Rupbasan.
  3. Optimalisasi kontribusi Kejaksaan dalam penerapan KUHP Nasional, penyusunan peraturan pelaksananya, dan pengawalan perubahan KUHAP.
  4. Pengembangan pola pembentukan aparatur Kejaksaan yang profesional dan terstandarisasi.

Seruan Jaksa Agung untuk Profesionalisme dan Integritas

Menutup arahannya, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk mendukung penguatan institusi dengan menjauhi tindakan kontraproduktif. Ia juga menegaskan pentingnya bekerja secara objektif, terukur, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Laksanakan tugas dengan rasio yang objektif dan terukur. Kita adalah satu, satu pikiran, dan satu semangat untuk menggapai cita bangsa dan kejayaan Kejaksaan!” tegas Jaksa Agung.

Peserta Rakernas Kejaksaan 2025

Rakernas ini dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Kepala Kejaksaan Tinggi, serta pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia turut mengikuti secara virtual.

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk mewujudkan transformasi institusi menuju Kejaksaan yang lebih kuat, berkeadilan, dan modern. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Penjelasan Kejagung: Febrie Adriansyah dan Don Ritto Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri

Perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama penting kembali menjadi sorotan publik....

Once Mekel Desak Percepat Revitalisasi Taman Budaya demi Dongkrak Ekonomi Kreatif

Di tengah upaya memperkuat ekosistem kebudayaan nasional, keberadaan taman budaya dinilai masih belum dimanfaatkan...

PPATK Siap Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Penelusuran aliran dana menjadi salah satu kunci untuk mengungkap dugaan korupsi dan tindak pidana...

Puan Maharani: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman, Kasus MAN 3 Padang Tak Boleh Terulang

Di tengah meningkatnya tantangan yang dihadapi remaja di era digital, kasus yang terjadi di...

More like this

Penjelasan Kejagung: Febrie Adriansyah dan Don Ritto Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri

Perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama penting kembali menjadi sorotan publik....

Once Mekel Desak Percepat Revitalisasi Taman Budaya demi Dongkrak Ekonomi Kreatif

Di tengah upaya memperkuat ekosistem kebudayaan nasional, keberadaan taman budaya dinilai masih belum dimanfaatkan...

PPATK Siap Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Penelusuran aliran dana menjadi salah satu kunci untuk mengungkap dugaan korupsi dan tindak pidana...