BerandaPeristiwaPelajaran Demokrasi dari Korea Selatan, Prof. Arie: Peringatan untuk Indonesia

Pelajaran Demokrasi dari Korea Selatan, Prof. Arie: Peringatan untuk Indonesia

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Dinamika politik yang terjadi di Korea Selatan (Korsel), terkait penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden Yoon Suk Yeol yang berujung pemakzukan terhadapnya, setelah memberlakukan darurat militer pada Sabtu (7/12/24) baru-baru ini, bisa menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia.

Demikian disampaikan Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof. Arie Afriansyah berbicara dalam Gelora Talk bertajuk “Gejolak Politik di Negeri K-Pop, Ada Apa?”, dikutip Kamis (19/12/24).

Dengan jumlah penggemar K-Pop yang besar di Tanah Air, menurut Prof. Arie, potensi pengaruhnya terhadap kesadaran sosial dan politik masyarakat Indonesia tidak dapat diabaikan.

“Mengapa? Karena penggemar K-Pop di Indonesia sangat banyak, dan mereka pasti memperhatikan apa yang sedang terjadi di Korea Selatan. Begitu pula dengan situasi yang terjadi di Indonesia, mereka pasti memantau,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia memandang pentingnya mekanisme check and balance antara presiden dan Parlemen dalam sistem demokrasi, seperti yang terlihat di Korea Selatan. Arie juga mengapresiasi kedewasaan politik yang ditunjukkan oleh pihak-pihak yang bertarung di sana, baik dari pemimpin politik maupun masyarakat.

“Semua pihak di sana menunjukkan kedewasaan politik. Mereka mau menerima hasil proses demokrasi. Rakyatnya pun turut berperan aktif dengan memastikan proses tersebut berjalan dengan rapi dan tertib. Lihat saja, demonstrasi di sana dilakukan dengan damai, menggunakan balon dan diiringi lagu-lagu,” jelasnya.

Kepatuhan Terhadap Hukum

Selain itu, Prof. Arie menekankan bahwa seluruh dinamika politik di Korea Selatan berjalan sesuai koridor hukum. Mahkamah Konstitusi (MK), menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan politik, sementara rakyat dengan sabar menunggu hasil keputusan.

“Proses ini bisa memakan waktu hingga enam bulan, tetapi rakyat Korea Selatan dengan dewasa menerima apapun keputusan pengadilan, baik menang maupun kalah. Ini menunjukkan kedewasaan mereka dalam berdemokrasi,” tegasnya lagi.

Prof. Arie mengingatkan bahwa pelajaran dari Korea Selatan dapat menjadi refleksi bagi Indonesia, khususnya dalam memperkuat demokrasi dan menjaga harmoni sosial di tengah perbedaan. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Kunjungi Kampus Warmadewa, BKSAP DPR Dorong Kolaborasi Riset dan Kebijakan Global

Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, mendorong Universitas...

PKS Dorong Rusun DKI Jadi Hunian Terpadu dan Tetap Prioritaskan MBR

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan...

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Pimpinan Siap Mundur Jika Gagal

Pimpinan DPR RI menetapkan 15 Desember 2026 sebagai batas waktu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU)...

KTM dan Gombong Culture Festival Dibuka, Menkop Dorong Benteng Van Der Wijck Jadi Ikon Wisata

Menteri Koperasi Ferry Juliantoro mendorong revitalisasi Benteng Van Der Wijck di Gombong, Kebumen, Jawa...

More like this

Kunjungi Kampus Warmadewa, BKSAP DPR Dorong Kolaborasi Riset dan Kebijakan Global

Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, mendorong Universitas...

PKS Dorong Rusun DKI Jadi Hunian Terpadu dan Tetap Prioritaskan MBR

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan...

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Pimpinan Siap Mundur Jika Gagal

Pimpinan DPR RI menetapkan 15 Desember 2026 sebagai batas waktu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU)...