BerandaPeristiwaBudi Arie Setiadi Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus Judi Online, Begini Penjelasannya

Budi Arie Setiadi Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus Judi Online, Begini Penjelasannya

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Polda Metro Jaya belum mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, yang dilakukan pada Kamis (19/12/2024) sore di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Pemeriksaan ini terkait kasus judi online yang diduga melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki perkara judi online, sementara Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi.

“Sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” jelas Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, saat dikonfirmasi di Jakarta.

Status Budi Arie Masih Sebagai Saksi
Dikutip dari Antara, saat dimintai keterangan terkait status Budi Arie, Kombes Ade Safri menegaskan bahwa ia diperiksa sebagai saksi. “Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan selama dua jam, Budi Arie menyatakan bahwa ia hadir untuk membantu proses hukum terkait pemberantasan judi online.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” ungkap Budi saat ditemui usai pemeriksaan.

Namun, Budi Arie enggan membeberkan isi dari pemeriksaan tersebut. “Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” tambahnya.

Komitmen Memberantas Judi Online
Budi Arie menegaskan pentingnya konsistensi dalam upaya pemberantasan judi online yang kini semakin marak di Indonesia. Ia menilai langkah ini sebagai tanggung jawab bersama untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk judi daring.

“Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa,” katanya. Ia juga mengajak semua pihak untuk menunjukkan keteguhan hati dalam melindungi masyarakat dari ancaman judi daring.

Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya belum memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Pemeriksaan terhadap Budi Arie Setiadi mencerminkan komitmen pihak berwenang dalam memberantas judi online dan dugaan pelanggaran hukum lainnya. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...