BerandaYudikatifKejaksaan Agung dan Kemendes PDT Bersinergi Awasi Pengelolaan Dana Desa: Langkah Strategis...

Kejaksaan Agung dan Kemendes PDT Bersinergi Awasi Pengelolaan Dana Desa: Langkah Strategis Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani resmi menandatangani kerja sama strategis dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) Taufik Madjid. Penandatanganan ini berlangsung pada Rabu (18/12/2024) , di Harris Hotel Cibinong, Bogor, dan turut disaksikan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Suanto.

Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan pengawasan serta pengawalan dalam penggunaan dana desa, sejalan dengan visi pembangunan nasional yang berfokus pada pemerataan dan pemberantasan kemiskinan melalui program “Membangun dari Desa”.

Komitmen Bersama untuk Tata Kelola yang Baik
Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Upaya ini bertujuan untuk meminimalkan potensi penyimpangan, meningkatkan efisiensi, dan memastikan dana desa digunakan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat desa.

Sebagai landasan, Kejaksaan Agung merujuk pada Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 yang meluncurkan program ‘Jaksa Garda Desa’ atau Jaga Desa. Program ini berfokus pada pemberian asistensi hukum kepada aparatur desa, terkait pengelolaan keuangan negara dan peningkatan kesadaran hukum di masyarakat.

“Pendekatan preventif adalah prioritas utama kami. Melalui program ini, kami ingin memastikan pembangunan di desa berjalan optimal, bebas dari pelanggaran hukum, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Reda Manthovani melalui pernyataan tertulis Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, Rabu.

Arahan Presiden dan Prioritas Kejaksaan
JAM-Intelijen juga menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pencegahan kebocoran anggaran dan pemberantasan praktik korupsi di berbagai lini pemerintahan.

“Kami ingin memastikan kerja sama ini bukan sekadar seremonial, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konkret di lapangan. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama,” tambahnya.

Harapan untuk Pembangunan Desa yang Berkelanjutan
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Agung dan Kemendes PDT berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pembangunan desa yang lebih baik. Dana desa diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ekonomi lokal, dan mendukung upaya pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

Kerja sama ini menjadi tonggak baru dalam memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, dengan pengawasan yang terintegrasi dan berorientasi pada pencegahan pelanggaran. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar dokumen...

MUI dan AMREI Gelar Pelatihan Manajemen Risiko, Dorong Tata Kelola Organisasi Berbasis Kinerja

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan tata kelola organisasi melalui penerapan manajemen risiko dalam...

Laba BTN Tembus Rp2,40 Triliun pada Semester I 2026, Legislator PDIP Soroti Peran Pembiayaan Rumah

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN membukukan laba bersih konsolidasi Rp2,40 triliun...

BKSAP DPR Bidik Prancis, Swiss, dan Jepang untuk Kembangkan Industri Vetiver Garut

Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong Kabupaten Garut memanfaatkan diplomasi parlemen...

More like this

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar dokumen...

MUI dan AMREI Gelar Pelatihan Manajemen Risiko, Dorong Tata Kelola Organisasi Berbasis Kinerja

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan tata kelola organisasi melalui penerapan manajemen risiko dalam...

Laba BTN Tembus Rp2,40 Triliun pada Semester I 2026, Legislator PDIP Soroti Peran Pembiayaan Rumah

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN membukukan laba bersih konsolidasi Rp2,40 triliun...