BerandaYudikatifGathering Beasiswa ETF 2024: Menguatkan Sinergi untuk SDM Unggul Kejaksaan

Gathering Beasiswa ETF 2024: Menguatkan Sinergi untuk SDM Unggul Kejaksaan

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Pada Senin, 9 Desember 2024, acara Gathering Penerima Beasiswa Eka Tjipta Foundation (ETF) Tahun 2024 berlangsung di Sasana Adhika Karya, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, Jakarta. Acara ini mengusung tema “Satu Dekade Sinergitas ETF-Kejaksaan dalam Meningkatkan Kualitas SDM di Lingkungan Kejaksaan RI”.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, melalui Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, memberikan arahan strategis tentang pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kejaksaan.

Apresiasi untuk Eka Tjipta Foundation
Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada Eka Tjipta Foundation atas dukungannya selama satu dekade terakhir melalui program beasiswa jenjang S-2 dan S-3, di dalam maupun luar negeri. Program ini dianggap sejalan dengan misi Kejaksaan untuk menciptakan pegawai yang berintegritas, intelektual, dan berdedikasi tinggi.

Pentingnya Pendidikan Lanjutan
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pendidikan lanjutan memiliki peran penting dalam:

  1. Memperkuat karakter insan Adhyaksa untuk menghadapi tantangan zaman.
  2. Meningkatkan kompetensi profesional yang menjadi landasan dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas.
  3. Membentuk SDM yang adaptif dan inovatif guna merespons dinamika perkembangan hukum dan masyarakat.

Dikutip dari pernyataan tertulis Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, Selasa (10/12/2024), ia menekankan bahwa pendidikan tidak sekadar untuk memenuhi syarat jabatan, tetapi juga sebagai sarana memperluas wawasan dan meningkatkan kualitas diri. Penerima beasiswa diingatkan untuk menyelesaikan studi tepat waktu dan memberikan kontribusi nyata bagi institusi serta pelayanan publik.

Pesan Integritas dan Penghargaan
Jaksa Agung menyoroti kebutuhan Kejaksaan akan personel yang berintegritas tinggi dan tidak pernah berhenti belajar. “Manfaatkan kesempatan ini untuk menjadi insan Adhyaksa yang unggul dan berwawasan luas,” ujarnya.

Penghargaan khusus diberikan kepada penerima beasiswa yang telah berhasil menyelesaikan studinya. Para penerima diharapkan dapat berbagi ilmu dengan rekan-rekan mereka, sehingga manfaat pendidikan lanjutan ini dirasakan lebih luas di lingkungan Kejaksaan.

Harapan ke Depan
Menutup arahannya, Jaksa Agung menyampaikan harapan agar sinergi antara Kejaksaan dan Eka Tjipta Foundation terus terjalin. Dukungan ini diharapkan mampu meningkatkan pengembangan SDM berkualitas demi kemajuan bangsa dan negara. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...