BerandaYudikatifKejaksaan Pulangkan Terpidana Penipuan Subjek Red Notice di Tokyo

Kejaksaan Pulangkan Terpidana Penipuan Subjek Red Notice di Tokyo

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Tim Kejaksaan Agung yang terdiri atas perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel)bersama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) dan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri serta NCB-Interpol di Jakarta melakukan pemulangan subjek Red Notice.

“Terpidana perkara penipuan yang dipulangkan itu adalah Al Naura Karima Pramesti binti Alamsyah Nas,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Upaya pemulangan ini, tambah Kapuspenkum, terlaksana berkat kerja sama dan sinergitas antara Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri dengan NCB Interpol di Jakarta serta Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar Republik Indonesia Tokyo.

Diketahui, subjek Red Notice Al Naura merupakan terpidana perkara penipuan sebagaimana Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1211 K/Pid/2022 tanggal 9 November 2022. Terpidana dipulangkan untuk menjalani putusan pidana penjara selama dua tahun, yang mana perkara tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri Palembang.

“Terpidana Al Naura diamankan oleh otoritas Jepang atas permintaan Kejaksaan RI dan NCB-Interpol di Jakarta yang difasilitasi oleh Atase Imigrasi pada KBRI Tokyo untuk kemudian dipulangkan ke wilayah Republik Indonesia,” jelas Kapuspenkum.

Selanjutnya, terpidana Al Naura diserahkan kepada Tim Intelijen Kejaksaan Agung untuk kemudian dilakukan eksekusi. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Edi Purwanto Soroti Empat Titik Lemah Keselamatan Pelayaran, dari Regulator hingga Konsumen

Rangkaian kecelakaan kapal penumpang di perairan Indonesia kembali menyoroti persoalan keselamatan pelayaran yang dinilai...

RUU Reforma Agraria Disepakati ke Paripurna, DPR Soroti Pembatasan Penguasaan Tanah Korporasi

Upaya membenahi ketimpangan penguasaan tanah dan mempercepat penyelesaian konflik agraria memasuki tahap baru setelah...

Reshuffle Kabinet Prabowo Harus Berbasis Kinerja, Bukan Kompromi Partai

Rencana reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto dinilai harus menjadi momentum mengevaluasi seluruh kinerja pemerintahan,...

Legislator PKS Apresiasi Polda Jatim Tangani Kecelakaan KMP Virgo Transport 8

Penanganan kecelakaan laut KMP Virgo Transport 8 tidak hanya menyangkut pencarian dan pertolongan korban,...

More like this

Edi Purwanto Soroti Empat Titik Lemah Keselamatan Pelayaran, dari Regulator hingga Konsumen

Rangkaian kecelakaan kapal penumpang di perairan Indonesia kembali menyoroti persoalan keselamatan pelayaran yang dinilai...

RUU Reforma Agraria Disepakati ke Paripurna, DPR Soroti Pembatasan Penguasaan Tanah Korporasi

Upaya membenahi ketimpangan penguasaan tanah dan mempercepat penyelesaian konflik agraria memasuki tahap baru setelah...

Reshuffle Kabinet Prabowo Harus Berbasis Kinerja, Bukan Kompromi Partai

Rencana reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto dinilai harus menjadi momentum mengevaluasi seluruh kinerja pemerintahan,...